Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Google Bayar Rp 6 T ke Pengguna, Ada Masalah Apa?
    Insight News

    Google Bayar Rp 6 T ke Pengguna, Ada Masalah Apa?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 November 2022Updated:15 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Google menyetujui membayar penyelesaian US$391,5 juta (Rp 6 triliun) pada 40 negara bagian untuk dugaan menyesatkan pengguna atas praktik pelacakan lokasi. Jumlah tersebut menjadi penyelesaian privasi multi-negara terbesar dalam sejarah Amerika Serikat (AS).

    Koalisi Jaksa Agung mengatakan Google menyesatkan pengguna dalam pelacakan dengan berbagai cara sejak 2014. Termasuk mengenai kebingungan ‘cakupan pengaturan Riwayat Lokasi (Location History)’, dikutip dari CNN, Selasa (15/11/2022).

    Selain itu kantor jaksa agung dan gubernur terpilih Pennsylvania Josh Shapiro mengatakan “sejauh mana konsumen yang menggunakan produk dan layanan Google bisa membatasi pelacakan lokasi Google dengan menyesuaikan akun dan pengaturan perangkat mereka”.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sebagai bagian dari penyelesaian, raksasa teknologi harus lebih transparan. Termasuk mengenai menampilkan informasi tambahan setiap kali settings mengenai lokasi diaktifkan atau dinonaktifkan, membuat kebijakan pelacakan lokasi utama terlihat jelas, serta memberi tahu pengguna dengan lebih banyak detail mengenai jenis data lokasi yang dikumpulkan serta kegunaannya.

    Google juga akan menghadapi batasan penggunaan serta penyimpanan pada sejumlah informasi lokasi. Pihak Google juga mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan pada aturan yang disebut telah usang dan diubah bertahun-tahun lalu.

    “Konsisten dengan peningkatan yang kami lakukan dalam beberapa tahun terakhir, kami telah menyelesaikan penyelidikan ini yang berdasarkan pada kebijakan produk usang yang telah kami ubah bertahun-tahun lalu,” ungkap juru bicara Google Jose Castaneda.

    Penyelidikan dibuka oleh Jaksa Agung setelah laporan Associated Press mengenai pencatatan pergerakan bahkan setelah dilarang pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Google mengatakan memberikan “deskripsi yang jelas mengenai alat-alat ini dan kontrol kuat jadi orang bisa mengaktifkan atau menonaktifkan dan menghapus riwayatnya kapanpun”.

    Gugatan serupa juga diterima Google bulan Januari lalu oleh empat jaksa agung dari Distrik Columbia, Texas, Indiana dan negara bagian Washington. Perusahaan diklaim menggunakan ‘pola gelap’ dan praktik penipuan untuk melacak lokasi fisik pengguna bahkan saat mereka telah memblokir upaya tersebut.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Duh! Google Diam-diam Kumpulkan Data Anda, Ini Cara Setopnya

    (npb/roy)


    Innovation Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.