Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sah! Akhirnya Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
    Insight News

    Sah! Akhirnya Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa23 September 2022Updated:23 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek akhirnya siap dimatikan. Pelaksanaan program Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB mendatang.

    “Pada kesempatan hari ini, Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO,” jelas Staf Khusus Menkominfo selaku Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti, di kantor Kominfo, Jumat (23/9/2022).

    “Maka, penghentian siaran televisi analog oleh seluruh Lembaga Penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB”.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Untuk distribusi Set Top Box (STB) rumah tangga miskin di Jabodetabek, hingga hari ini mencapai 63,4% dari 479.307 unit. Niken mengatakan, pelaksanaan distribusi perangkat akan terus dipantau agar bisa selesai 5 Oktober 2022 mendatang.

    “Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan dibiayai oleh anggaran negara, saat ini sesuai rencana dan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan 5 Oktober 2022,” jelasnya.

    Niken menyebutkan, 14 wilayah yang terdampak ASO di Jabodetabek adalah sebagai berikut:
    – Kota Adm. Jakarta Pusat
    – Kota Adm. Jakarta Utara
    – Kota Adm. Jakarta Barat
    – Kota Adm. Jakarta Selatan
    – Kota Adm. Jakarta Timur
    – Kabupaten Adm. Kep. Seribu
    – Kabupaten Bekasi
    – Kabupaten Bogor
    – Kota Bekasi
    – Kota Bogor
    – Kota Depok
    – Kabupaten Tangerang
    – Kota Tangerang
    – Kota Tangerang Selatan

    Niken meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk meningkatkan intensitas sosialisasi, soal manfaat dan langkah-langkah untuk beralih ke siaran televisi digital. Masyarakat diminta segera berpindah ke siaran televisi digital tanpa menunggu 5 Oktober 2022.

    “Produsen dan pedagang memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian STB bagi yang akan membelinya,” kata Niken.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Anda Mau Nonton TV Digital Tanpa STB? Bisa! Begini Caranya

    (npb/wed)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.