Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli, Google Angkat Bicara
    Insight News

    Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli, Google Angkat Bicara

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 September 2022Updated:16 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Google angkat bicara terkait penyelidikan yang dilakukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Raksasa teknologi itu memastikan akan bekerja sama dengan KPPU, untuk menunjukkan Google Play mendukung pengembang dalam negeri.

    “Kami berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia,” kata perwakilan Google dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (16/9/2022).

    Perwakilan Google juga memastikan memberikan akses ke berbagai alat pada pengembang Indonesia untuk mengembangkan aplikasi dan bisnisnya. Selain juga mendukung developer agar bisa dapat berkembang terus.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang,” jelas perwakilan Google.

    Menurut perwakilan Google, perusahaan juga mendengar berbagai masukan dari komunitas Play. Yakni dalam rangka meningkatkan fitur serta layanannya.

    Inisiatif yang dilakukan salah satunya dengan meluncurkan fase lanjutan dari program uji coba User Choice Billing. Ini membuat pengembang bisa menawarkan sistem penagihan alternatif pada pengguna.




    Foto: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

    “Misalnya, pada awal bulan ini, kami meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Indonesia,” ungkapnya.

    “Program ini memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada”.

    Sementara itu dalam keterangan resminya, pihak KPPU menyatakan Google diduga menyalahgunakan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi pada distribusi aplikasi digital di dalam negeri. Penyelidikan pada Google akan dilakukan selama 60 hari ke depan.

    KPPU menyoroti sistem Google Play Billing (GBP) pada aplikasi tertentu. GBP adalah sistem pembelian produk atau layanan dalam aplikasi atau in-app purchase, dan aplikasi wajib menggunakannya per 1 Juni 2022.

    Aplikasi dikenakan biaya 15%-30% dari nilai transaksi dengan sistem GPB ini. Berikut jenis aplikasi yang dibebankan dengan sistem pembayaran tersebut:

    1. Aplikasi menawarkan langganan (seperti pendidikan, kebugaran, musk atau video)
    2. Aplikasi menawarkan digital items digunakan pada game
    3. Aplikasi penyedia konten atau kemanfaatan (seperti versi aplikasi yang bebas iklan)
    4. Aplikasi produktivitas.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Jreng! Google-Facebook Cs Wajib Ungkap Algoritmanya di Eropa

    (npb/roy)


    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.