Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tarif Ojol Batal Naik, Ini Reaksi Gojek dan Grab
    Insight News

    Tarif Ojol Batal Naik, Ini Reaksi Gojek dan Grab

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Agustus 2022Updated:29 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menunda menaikkan tarif ojek online (ojol). Gojek memastikan tidak ada perubahan dalam tarif di layanan tersebut.

    “Gojek senantiasa mematuhi seluruh kebijakan pemerintah, termasuk terkait penundaan pemberlakuan ketentuan dalam KP 564/2022” kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Senin (29/8/2022). “Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide”.

    Rubi juga mengatakan pihaknya akan terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada. Serta memastikan melakukan koordinasi pemerintah, dengan begitu perubahan tarif dapat berdampak positif.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek,” jelasnya.

    Grab juga memastikan tidak ada perubahan harga pada layanan perusahaan. “Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut,” kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy.

    Kementerian Perhubungan mengatakan alasan menunda menaikkan tarif ojol karena mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat. Selain itu dalam rangka mendapatkan lebih banyak masuk dari banyak pihak dan melakukan kajian ulang.

    “Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ungkapnya.

    Tirza menambahkan Kemenhub siap menyampaikan kepada masyarakat jika ada keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol.


    Artikel Selanjutnya


    AirAsia Indonesia Buka Suara Soal Gaji Ojek Online Rp 10 Juta

    (npb)


    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.