Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Gampang Banget, Ini Loh Cara Setting TV Digital
    Insight News

    Gampang Banget, Ini Loh Cara Setting TV Digital

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa29 Agustus 2022Updated:29 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Migrasi siaran televisi analog ke digital tengah dilakukan dan berakhir 2 November 2022 mendatang. Masyarakat bisa mengatur perangkat TV di rumah untuk bisa mendapatkan siaran digital.

    Jika kamu tidak punya TV digital, tak perlu membeli perangkat TV baru. Karena TV lama bisa menyiaran siaran digital dengan bantuan Set-Top Box (STB).

    STB ini dijual baik di offline maupunĀ online, dengan harga yang beragam mulai dari Rp 150-170 ribu hingga ada yang menjualnya Rp 300 ribu-an.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Kementerian Kominfo juga memberikan sertifikasi pada sejumlah jenis STB. Selain itu untuk masyarakat miskin disiapkan perangkat STB gratis.

    Kamu dapat mengatur sendiri perangkat TV di rumah agar bisa mendapatkan siaran TV digital. Perlu diingat, pastikan juga daerah tempat tinggal telah tersedia siaran televisi digital.

    Untuk melihat apakah tempat tinggal kamu sudah ter-cover siaran digital, dapat dicek melalui aplikasi Sinyal TV Digital, yang telah tersedia di Play Store dan App Store.

    Cara setting TV digital




    Foto: Calon pembeli melihat tv yang dijual disalah satu toko elektronik di Jakarta, Jumat (4/3/2022). Pemerintah akan segera menghentikan siaran TV analog mulai bulan depan. Saat ini berbagai merek TV berlomba memasarkan produknya dengan persaingan harga. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

    Berikut cara mengatur siaran TV digital:

    1. Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital
    2. Selain itu, kamu juga harus memiliki antena UHF, yakni antena luar ruangan dan dalam ruangan
    3. Berikutnya pastikan TV telah dilengkapi dengan set top box DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
    4. Setelah TV terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV. Berikutnya pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital.


    Artikel Selanjutnya


    Manfaat Hijrah dari TV Analog ke Digital, Apa Saja?


    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.