Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Jangan Pernah Upload Konten Ini di Tiktok, Kena Take Down
    Insight News

    Jangan Pernah Upload Konten Ini di Tiktok, Kena Take Down

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa21 Agustus 2022Updated:21 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – TikTok mengeluarkan panduan yang harus diikuti penggunanya dalam meng-upload video. Beberapa hal yang dilarang mulai dari eksploitasi anak hingga tantangan berbahaya.

    Country Head of Operation TikTok Indonesia Mahwari Sadewa Jalutama, menjelaskan panduan komunitas ini bersifat global, tetapi tetap mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Pihaknya juga memastikan pengguna yang melanggar ketentuan akan menurunkan konten atau take down bahkan memblokir akun yang bersangkutan.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Ketika menyalahi aturan akan kita proses sesuai aturan yang kita tetapkan, mungkin ada yang di-takedown dan mungkin kalau ada beberapa yang banyak pelanggarannya akan kena ban,” katanya, Minggu (21/8/2022).




    Foto: AP/Anjum Naveed

    Konten yang dilarang di Tiktok

    Ada 10 panduan komunitas yang perlu diikuti pengguna TiktokĀ :

    • Keselamatan anak di bawah umur seperti kasus kriminalitas dan eksploitasi anak.
    • Ketelanjangan atau pornografi orang dewasa dalam aktivitas sosial, baik video maupun animasi.
    • Ekstrimisme brutal, seperti mempromosikan aksi terorisme, kejahatan, hingga hal yang berbau kekerasan.
    • Kekerasan dan mengerikan seperti penyiksaan.
    • Tindakan dan tantangan (challenge) berbahaya.
    • Perundungan (bully) dan pelecehan seseorang.
    • Sesat (misleading) atau misinformasi.
    • Bunuh diri atau melukai diri sendiri.
    • Menyebar kebencian.
    • Aktivitas ilegal, seperti mempromosikan barang atau kegiatan tidak sah.


    Artikel Selanjutnya


    Kreator TikTok Bakal Kebagian Cuan Iklan, Mau?

    (dem)


    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.