Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Polisi Kota Ini Sita Kripto Milik Warga Nunggak Denda Tilang
    Insight News

    Polisi Kota Ini Sita Kripto Milik Warga Nunggak Denda Tilang

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa18 Agustus 2022Updated:19 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Kripto jadi pembayaran denda tilang di Korea Selatan. Polisi setempat mengumumkan mulai menyita mata uang virtual sebagai metode penagihan denda.

    Kota Gunpo dipilih pemerintah nasional Korea Selatan jadi wilayah percontohan untuk program tersebut. Kota tersebut berada di provinsi Gyeonggi barat laut dengan penduduk sekitar 275 ribu orang.

    Kantor Polisi Gunpo mengungkapkan alasan penyelenggaraan metode baru itu. Yakni dirasa cocok saat masih ada Covid-19 yang menjadi tantangan untuk turung langsung ke lapangan untuk menagih denda, dikutip dari Crypto Slate, Kamis (18/8/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Namun Coin Telegraph melaporkan tidak disebutkan kripto mana yang akan disita serta dijual untuk membayar denda.

    Inisiatif terbaru tersebut jadi bagian dari proyek percontohan penyitaan aset virtual oleh Badan Kepolisian Nasional. Lembaga tersebut menganalisa kepemilikan aset virtual dari pelanggar hukum dengan tunggakan lebih dari 1 juta won.

    Menurut lembaga tersebut, ada seorang warga setempat yang berutang 2,5 juta won untuk tilang lalu lintas. Namun, di saat bersamaan memiliki aset kripto senilai 50 juta won.

    Laporan tersebut, menurut Crypto Slate, adalah cara divisi polisi untuk mengejar tunggakan dana dari proses tersebut.

    Dari program tersebut, Kantor Polisi Gunpo menyebut telah mendapatkan 88% dari target 1 miliar won untuk yang belum membayar denda. Artinya, 880 juta won didapatkan selama paruh pertama 2022 saja.

    Crypto Slate mencatat capaian denda tersebut merupakan tingkat pengumpulan tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

    Coin Telegraph melaporkan pasar kripto cukup menggiurkan untuk penegak hukum Korea Selatan untuk menjadikannya sumber denda. Sebab pada tahun 2021 nilainya bertumbuh menjadi US$45,9 miliar.


    Artikel Selanjutnya


    Hacker Maling Kian Doyan Uang Kripto, Ini Buktinya!

    (npb)


    Mind your business Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.