Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Warga RI 5 Besar Pengguna VPN, Dampak Hobi Ancam Blokir?
    Insight News

    Warga RI 5 Besar Pengguna VPN, Dampak Hobi Ancam Blokir?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa27 Juli 2022Updated:27 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Indonesia termasuk salah satu negara terbanyak yang mengunduh VPN. Dalam laporan AppMagic, negara ini masuk dalam lima besar bersama dengan Amerika Serikat serta Pakistan.

    Dalam laporan yang sama India berada di urutan teratas. Negeri Bollywood itu sudah berada di tempat pertama selama enam bulan terakhir, dikutip dari Rbc, Rabu (27/7/2022).

    Sementara itu di urutan kedua adalah Rusia. Capaian tersebut sejalan dengan pemblokiran aplikasi Barat di dalam negeri dan sanksi yang diberikan setelah serangan ke Ukraina terjadi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    App Magic melaporkan Rusia berada di urutan kedua pada bulan Maret-Juli. Tiga minggu di bulan ini, VPN di-download 12 juta kali yang melonjak drastis dari Januari 2022 (2 juta kali) dan Juli 2021 (2,7 juta kali).

    Kabar Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengguna VPN terbanyak di dunia ini muncul di tengah ramainya isu kewajiban daftar platform digital yang beroperasi di tanah air.

    Pendaftaran platform digital, yang dinamakan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, merujuk pada Permenkominfo No 5 Tahun 2020 dan PP 71/2019.

    Tenggat pendaftaran telah berakhir pada 20 Juli 2022. Setelah tenggat berlalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyurati sebagian platform dengan trafik yang tinggi tetapi belum mendaftarkan diri.

    Apabila ada PSE yang tidak melakukan pendaftaran sampai batas waktu tersebut, perusahaan disebut ilegal dan dikenakan sanksi pemblokiran.

    Platform digital besar yang belum terdaftar

    Terdapat nama-nama PSE besar yang diketahui belum mendaftar hingga 20 Juli 2022 lalu. Berikut beberapa platform yang terancam diblokir:

    1. Opera
    2. LinkedIn
    3. PayPal
    4. Amazon.com
    5. Alibaba.com
    6. Yahoo
    7. Bing
    8. Steam
    9. Dota
    10. Epic Games
    11. Battlenet
    12. Origin

    Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia pada Selasa (26/7/2022) pukul 08:26, nama-nama di atas belum terlihat dalam daftar PSE di laman resminya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Banyak Warga ‘Langgar’ Larangan Putin, Rusia Bersih-bersih

    (npb)


    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.