Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Potensi Keuntungan Lebih Tinggi, Ini Risiko P2P Syariah
    Insight News

    Potensi Keuntungan Lebih Tinggi, Ini Risiko P2P Syariah

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa20 Juli 2022Updated:20 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Skema pembiayaan melalui fintech peer to peer lending (P2P) syariah semakin diminati, karena disebut memberikan keuntungan yang lebih tinggi. CEO & Founder PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengatakan pembiayaan syariah memberikan keuntungan tiga kali lipat lebih besar dibandingkan konvensional.

    Meski demikian, dia tetap mengingatkan ada risiko pada pembiayaan syariah. Salah satu risiko tersebut adalah gagal bayar dan masih rendahnya literasi terkait P2P syariah.

    Dia mencontohkan, pada masa pandemi ada beberapa borrower atau peminjam yang harus menunda pembayaran akibat kondisi yang tidak menentu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau di fintech itu OJK menerapkan aturan sampai 3 bulan masih belum tergolong macet. Tapi setelah 3 bulan harus digolongkan macet sehingga kami boleh melakukan mengeksekusi agunannya, walaupun secara syariah tidak boleh represif, jadi ada cara-cara mengakuisisi agunan,” ujarnya dalam Fintech Week CNBC Indonesia, Rabu (20/7/2022).

    Dia menegaskan pihaknya terus berusaha untuk meminimalkan resiko dengan tools teknologi. Dengan begitu, jika terjadi gagal bayar terjadi masih ada jaminan aaset tetap.

    Untuk Dana Syariah yang fokus ada segmen properti, maka seluruh pinjaman atau skema pembiayaannya memiliki agunan berupa aset tetap properti. Taufiq mengatakan potensi risiko dimitigasi dengan aman, terutama dengan adanya aset tetap.

    “Jadi masih ada di backup lagi dengan agunan properti yang fix asset,” terangnya.

    Selain risiko gagal bayar, literasi masyarakat tentang P2P syariah pun masih menjadi tantangan, karena masih banyak yang belum memahami. Akibatnya pemanfaatannya pun masih kurang maksimal dibandingkan potensi yang ada. Padahal, dengan kecenderungan inflasi tinggi saat ini bisa dijadikan kesempatan.

    “Skema syariah ini sekali akad, maka marginnya itu berlaku sampai akhir tenor. Sementara akad yang non-syariah akan ikut fluktuasi kalau inflasi, bunga, atau margin naik, bahkan bisa lompat,” pungkasnya.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Ini Kata Co-Founder Investree Soal POJK Baru Terkait Fintech

    (rah/rah)


    High Technology Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.