Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Ada Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Elektronik?
    Insight News

    Ada Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Elektronik?

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 Juli 2022Updated:13 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bali, Dexpert.co.id – Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa dengan hadirnya Central Bank Digital Currency (CBDC) alias rupiah digital nantinya tak akan menghilangkan uang elektronik yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ryan Rizaldy dalam Taklimat Media di Bali, Selasa (13/7/2022).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Ryan menjelaskan, rupiah digital akan hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang kartal dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.

    “Tidak (CBDC tidak akan menghilangkan uang kartal dan uang elektronik). Prinsip yang kami pegang adalah eksistensi. Hidup orang Indonesia bisa lebih resilience, bisa bertransaksi dalam berbagai situasi. CBDC bisa memperkaya itu,” ujar Ryan.

    Adapun BI berencana merilis buku panduan atau white paper terkait pengembangan rupiah digital pada akhir 2022. Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengungkapkan buku panduan tersebut berisi beberapa hal seperti desain atau konsep digital rupiah.

    “Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. BI terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan digital rupiah,” jelas Doni.




    Foto: Festival Keuangan Digital Indonesia, g20 (youtube BI)
    Festival Keuangan Digital Indonesia, g20 (youtube BI)

    Penerbitan CBDC, kata Doni akan dilakukan berdasarkan enam tujuan yakni menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money, memitigasi risiko non-sovereign digital currency, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

    Serta, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    ‘Kiamat’ Uang Kertas di Depan Mata, Ini Penggantinya

    (cap/mij)


    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.