Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Mohon Maaf! BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek yang Benar
    Insight News

    Mohon Maaf! BI Checking Sudah Ganti, Ini Cara Cek yang Benar

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa16 Mei 2022Updated:17 Mei 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ketika mengajukan kredit ke bank, salah satu syaratnya adalah BI Checking, baik mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau kartu kredit.

    BI Checking sebelumnya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit pada Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi mengenai kredit nasabah akan saling dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.

    Di dalam SID terdapat informasi mengenai identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan kredit debitur serta informasi mengenai kredit yang macet

    Saat debitur belum melunasi salah satu pinjamannya atau ada kendala menunggak cicilan pinjaman, maka datanya akan masuk ke dalam daftar hitam BI Checking. Sehingga mereka akan terkena imbas tidak bisa lagi mengajukan pinjaman karena tidak lolos BI Checking.

    BI Checking Berubah Jadi SLIK

    Saat ini, layanan BI Checking atau SID sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

    Di SLIK, layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga pembiayaan serta keuangan lainnya disebut sebagai layanan informasi debitur (iDEB). Pada layanan iDEB tersebut perbankan dan lembaga pembiayaan dan keuangan lainnya memiliki akses data debitur.

    Selain itu, mereka juga memiliki kewajiban dalam melaporkan data debitur ke SID. Informasi BI Checking atau SLIK ini bisa diakses lembaga keuangan dalam 24 jam setiap harinya asalkan sudah terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit (BIK).

    Cara Cek BI Checking atau SLIK Online

    Selain anggota yang terdaftar di BIK, informasi SID juga dapat diakses oleh publik atau masyarakat. Anda bisa mengetahui catatan kredit dengan mengajukan informasi SID ke kantor OJK secara gratis tanpa biaya apapun. Adapun syarat dan caranya sebagai berikut:

    1. Syarat Melihat BI Checking atau SLIK

    • Menyiapkan kartu identitas asli, KTP bagi WNI dan Paspor bagi WNA untuk debitur perorangan. Sedangkan debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan mengajukan identitas asli badan usaha.
    • Mendatangi kantor OJK di Jakarta atau kantor-kantor perwakilan OJK di daerah.
    • Mengisi formulir permohonan SID.
    • Jika dokumen sudah lengkap, petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.

    2. Cara Lihat BI Checking atau SLIK Online

    • Buka link permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
    • Isi formulir dan isi nomor antrean.
    • Silahkan upload foto scan dokumen yang dibutuhkan (KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus).
    • Isi kolom captcha dan klik tombol Kirim.
    • Tunggu email konfirmasi dari pihak OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK Online.
    • OJK akan memverifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari pihak OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
    • Jika data yang disampaikan valid, nasabah bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali.
    • Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani.
    • Lalu kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email (lengkap dengan foto selfie memegang KTP).
    • OJK akan lakukan verifikasi data via WA dan melakukan Video Call jika diperlukan.
    • Apabila lolos, OJK akan mengirim hasil iDEB SLIK lewat email.

    [Dexpert.co.id]


    Artikel Selanjutnya


    Bukan Cuma Sayur, BI Mau QRIS Dipakai Beli Barang Mewah!

    (mij/mij)


    Mind your business Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.