Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»‘Rahasia’ Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box
    Insight News

    ‘Rahasia’ Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa6 Mei 2022Updated:6 Mei 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Migrasi siaran TV analog ke Digital sudah dimulai secara bertahap. Pada 1 Mei 2022 ini beberapa wilayah hanya bisa menggunakan siaran tv digital.

    Namun masyarakat masih bisa menonton siaran digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB). Dimana masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dengan memastikan terlebih dulu apakah perangkat sudah mendukung siaran digital atau belum.

    Pengecekan bisa dilakukan ke perangkat TV, jika di dalamnya terdapat pilihan DTV, maka sudah bisa menerima siaran televisi digital.

    Tidak hanya itu, pengguna juga dapat mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

    Lalu mengikuti langkah berikut:

    – Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
    – Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
    – Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
    – Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

    Namun untuk TV yang tidak mendukung siaran digital, masyarakat tidak perlu mengganti perangkat televisinya. Melainkan bisa membeli STB lalu dicolokkan pada televisi yang dimiliki.

    STB ini bisa dibeli di sejumlah e-commerce atau toko fisik. Harganya beragam mulai dari Rp 150 ribu hingga ada yang menjualnya sekitar Rp 350 ribu.

    Pemerintah juga memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat yang kekurangan untuk beralih ke siaran TV digital. Dengan memberikan bantuan STB gratis bagi masyarakat miskin yang terpilih.

    “Bagi rumah tangga miskin, tapi punya tv tabung, tv lama gitu yang bukan ready to digital nah itu akan dapat bantuan. Terutama di daerah yang akan terjadi analog switch off,” ujar Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto, beberapa waktu lalu.

    Syarat untuk mendapatkannya adalah tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS). Pihak Kominfo meminta masyarakat proaktif mengecek data DTKS.

    Masyarakat bisa mendaftarkan bantuan sosial (bansos) online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos lebih dulu di Play Store. Setelah itu, pilih menu daftar usulan. Di sana, masyarakat dapat mendaftarkan diri bagi yang namanya sudah terdaftar di DTKS.

    Kemudian, di menu daftar usulan pilih menu tambah usulan. Dengan NIK, KTP, dan KK, sistem akan memberikan validasi serta mencocokkan data yang ada sudah sesuai atau belum.

    “Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis,” jelas Henri.

    Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ismail mengatakan masyarakat bisa mengecek melalui situs https://komin.fo/stbASO1 untuk melihat daftar kelurahan yang menerima STB dan jumlah perangkat yang didistribusikan.

    “Daftar daerah yang mendapatkan bantuan set-top-box beserta pihak penyelenggara multipleksing yang akan menyediakan set-top-box nya akan kami publikasikan melalui link website Kominfo,” kata dia.

    [Dexpert.co.id]

    (dce/dce)


    Innovation Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.