Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sambut Transformasi Penyiaran Digital Lewat TV Digital
    Insight News

    Sambut Transformasi Penyiaran Digital Lewat TV Digital

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa28 April 2022Updated:28 April 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran televisi analog bertahap. Ada tiga tahap penghentian, pertama, pada 30 April 2022. Kemudian tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

    Hal ini pun dinilai sebagai sejalan dengan adanya transformasi penyiaran era digital untuk menyukseskan peralihan siaran TV analog ke TV digital agar masyarakat mendapatkan siaran yang lebih berkualitas.

    Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan dalam transformasi ini tentunya konten siaran media dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tentunya tidak lepas dari pengamatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas melakukan pengawasan konten siaran pasca tayang.

    Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menuturkan transformasi penyiaran era digital menghasilkan banyak manfaat, salah satunya yaitu digital dividend.

    “Dengan demikian ada tempat untuk peningkatan layanan internet. Dengan internet lebih baik, keberagaman konten, khususnya konten-konten budaya yang sesuai bagi masyarakat lokal makin tumbuh,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

    Untuk beralih ke TV digital, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, lakukan scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah memiliki tuner standar DVBT2 di dalamnya otomatis dapat menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

    Jika setelah melakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Siaran TV Digital memiliki gambar yang benar-benar bersih dan suaranya yang canggih. Sehingga bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

    Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

    Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. Namun jangan lupa untuk membeli STB yang telah bersertifikasi Kominfo.

    [Dexpert.co.id]

    (rah/rah)


    Smart your life Techno for life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.