Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»5 Aturan Terbaru Garuda Soal Koper AirWheel Masuk Kabin Pesawat
    Inspiring You

    5 Aturan Terbaru Garuda Soal Koper AirWheel Masuk Kabin Pesawat

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman18 Januari 2024Updated:18 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Belum lama ini, sebuah video viral berisi pengakuan seorang penumpang pesawat Citilink, Febriansyah Putra, yang dilarang membawa masuk ke dalam koper AirWheel kabin pesawat. Padahal, koper itu tidak berbobot lebih dari tujuh kilogram, alias sudah sesuai dengan ketentuan pesawat. 

    Sebagai informasi, koper AirWheel adalah jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai. Koper ini bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on, memiliki mesin serta pegangan tangan, sehingga dapat bergerak sambil diduduki.

    Terkait isu yang tengah jadi sorotan ini, manajemen Garuda Indonesia menerbitkan peraturan terbaru seputar koper jenis smart luggage yang boleh masuk ke dalam kabin pesawat. Garuda menegaskan, ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa ke dalam kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sesuai dengan kebijakan tersebut, maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin pesawat Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:

    1. Smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram
    2. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm)
    3. Kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh
    4. Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery

    Lalu, bagaimana jika smart luggage milik penumpang tidak memenuhi ketentuan tersebut? 

    Penumpang diizinkan untuk membawa koper AirWheel berkapasitas baterai melebihi 100 Wh, namun kurang dari 160 Wh, dengan syarat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage). Itupun harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.

    Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

    “Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight,” demikian pernyataan resmi dari Garuda Indonesia. 

    (hsy/hsy)


    Smart your life True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.