Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»3 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura dalam 3 Tahun
    Inspiring You

    3 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura dalam 3 Tahun

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman13 Juli 2023Updated:13 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Singapura sepanjang 2019-2022.

    Menurut keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan bahwa alasan ribuan WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura adalah potensi memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera.

    Meskipun demikian, ia mengaku tidak mempermasalahkan keputusan para WNI tersebut selama dilakukan secara legal dan sesuai hukum.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial,” ujar Silmy, dikutip Kamis (13/7/2023).

    Menurut data Dirjen Imigrasi, sekitar seribu orang pada setiap tahunnya pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Rata-rata WNI yang berpindah kewarganegaraan adalah kelompok usia produktif, yakni berusia 25 sampai 35 tahun.

    “WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25 sampai 35 tahun,” kata Silmy Karim.

    Melihat fenomena tersebut, Dirjen Imigrasi menerbitkan Global Talent Visa yang merupakan turunan dari Golden Visa. Golden Visa diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan mumpuni di bidangnya.

    Melalui Golden Visa, Indonesia dapat memperoleh kontribusi dari para WNA tersebut di bidang perekonomian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan visa ini diharapkan mampu mendorong kualitas negara dalam aspek ekonomi dan teknologi melalui SDM berkualitas dari mancanegara.

    “Kita berharap kebijakan Global Talent Visa menarik talenta terbaik dunia supaya datang dan berkontribusi di Indonesia,” ujar Silmy.

    “Indonesia butuh sumber daya manusia yang produktif dan potensial, tidak hanya dari dalam negeri, melainkan juga dari luar. Ini jadi salah satu latar belakang kami inisiasi Global Talent Visa,” pungkas Silmy.

    Menurut Silmy, jika telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Imigrasi, WNA akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia.



    Artikel Selanjutnya


    Gigit Anak Majikan, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Inspirasi Sukses
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.