Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»16 Negara yang Menolak Paspor Israel, Ada Tetangga Indonesia
    Inspiring You

    16 Negara yang Menolak Paspor Israel, Ada Tetangga Indonesia

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman18 Desember 2023Updated:18 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Israel adalah salah satu negara yang tidak diakui oleh banyak negara di dunia meskipun telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 14 Mei 1948 silam.

    Sejak mendeklarasikan kemerdekaan dan masuk sebagai anggota ke-59 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Mei 1949, sebanyak 28 dari 193 anggota PBB, termasuk Indonesia, masih tidak mengakui Israel sebagai sebuah negara.

    Saat ini, terdapat sejumlah negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel. Hal ini ditetapkan sebagai bentuk dari tidak mengakui Negeri Yahudi itu sebagai negara.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berikut daftar negara yang menolak Warga Negara Israel untuk memasuki wilayahnya.

    1. Aljazair

    2. Bangladesh

    3. Brunei Darussalam

    4. Iran

    5. Irak

    6. Kuwait

    7. Lebanon

    8. Libya

    9. Malaysia

    10. Oman

    11. Pakistan

    12. Arab Saudi

    13. Sudan

    14. Suriah

    15. Uni Emirat Arab

    16. Yaman

    Malaysia dan Brunei Darussalam adalah dua negara tetangga Indonesia yang sangat ketat dalam melarang warga Israel untuk memasuki wilayahnya.

    Menurut berbagai sumber, pemegang paspor Israel terancam dijatuhi hukuman denda dan deportasi jika diketahui berkunjung ke Brunei Darussalam. Sementara itu, Pemerintah Malaysia mewajibkan para pemegang paspor Israel untuk memiliki kesepakatan dari Menteri Dalam Negeri jika memiliki keperluan mendesak di wilayahnya.

    Terbaru, Amerika Serikat (AS) juga menyatakan bahwa pihaknya akan menolak menerbitkan visa bagi ekstremis Israel yang menyerang masyarakat Palestina di Tepi Barat. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

    Blinken mengatakan, AS telah menerapkan pembatasan visa bagi warga Israel, termasuk anggota keluarga dekat, yang terlibat dalam penyerangan dan gangguan perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat, Palestina.

    “Termasuk melakukan tindakan kekerasan atau mengambil tindakan lain yang secara berlebihan membatasi akses warga sipil terhadap layanan penting dan kebutuhan dasar,” ujar Blinken, dikutip dari Reuters, Senin (18/12/2023).

    Selain AS, Inggris juga turut melarang warga Israel yang melakukan kekerasan di Palestina untuk memasuki wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron.

    “Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina untuk memasuki Inggris demi memastikan negara kami tidak menjadi “rumah” bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini,” ujar Cameron melalui akun X pribadinya (@David_Cameron).



    Artikel Selanjutnya


    Wah! Cuma 3 Orang Ini Bebas Keliling Dunia Tanpa Paspor

    (hsy/hsy)


    Selalu Semangat True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.