Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Penyebaran Covid-19 di Indonesia juga diikuti dengan munculnya banyak informasi salah di tengah masyarakat. Salah satunya informasi yang terkait dapat mendeteksi Covid-19 dengan menahan napas selama 10 detik. Informasi ini ternyata beredar di media sosial Facebook. Dituliskan jika ada cara yang mudah untuk bisa mengenali infeksi virus corona tanpa kunjungan dokter atau pemeriksaan laboratorium, dan butuh waktu 30 detik saja. Di dalam unggahan itu, diminta mengambil napas dan menahannya selama lebih dari 10 detik. Apabila saat mengeluarkan napas pelan tanpa batuk, tanpa rasa tidak nyaman, tanpa lelah dan tanpa kaku di dada berarti tidak ada fibrosis di paru-paru.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – OJK melarang lembaga jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, hingga multifinance menggunakan, memasarkan, maupun memfasilitasi aset kripto. Sebab aset kripto merupakan komoditi yang diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bukan produk jasa keuangan. “Bappebti juga berperan untuk menentukan Daftar Aset Kripto yang diperdagangkan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Senin (21/2/2022). Produk komoditi berjangka seperti ini, tidak dapat diperdagangkan dengan skema penjualan langsung (MLM). Aset kripto dapat diperdagangkan sebagai komoditi di Indonesia, tetapi tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Perlu dicatat bahwa bank hanya bisa memfasilitasi transaksi pembayaran untuk perdagangan aset kripto. Bank…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih sering ditemukan di masyarakat. Sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol, ada baiknya kenali ciri-ciri pinjol ilegal terlebih dahulu. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan ciri utama pinjaman online ilegal adalah tidak memiliki izin resmi. Selain itu, identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas. Dan yang paling terlihat adalah pemberian pinjaman sangat mudah. “Biasanya hanya menyertakan KTP, foto diri dan nomor rekening,” ujar Tongam, Senin (21/2/2022) Berikut ini selengkapnya ciri-ciri pinjol ilegal. Tidak memiliki izin resmi Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas. Pemberian pinjaman sangat mudah: KTP, foto…

Read More