Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Apple kembali menghadirkan ponsel terbarunya tadi malam. Di global, perusahaan mengumumkan iPhone SE 2022 dijual mulai dari Rp 6,1 juta, yang nampaknya bersiap untuk bersaing dengan HP Android di segmen harga serupa. Belum diketahui kapan dan berapa harga iPhone SE 2022 nanti di Indonesia. Namun sebagai perbandingan saat iPhone 13 diluncurkan tahun lalu dijual mulai dari Rp 10 jutaan dan di Indonesia dibanderol dari Rp 12.999.000. Berikut rangkuman ponsel Android dengan kisaran harga tersebut yang mungkin jadi penantang iPhone SE 2022: Samsung A52S 5G Samsung meluncurkan ponsel ini pada September tahun lalu dengan harga Rp 6.499.000. Ponsel ini…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Layanan streaming ilegal memang sangat menjamur di dunia, termasuk di Indonesia. Misalnya seperti LK21, Dunia 21 dan IndoXXI. Platform-platform itu nyatanya sulit diberantas, mungkin karena para pelakunya berusaha untuk tetap hadir karena omset yang didapatkan sangat besar. Dalam sebuah laporan di laman White Bullet, dikutip Rabu (9/3/2022), menyebutkan pendapatan iklan tahunan untuk layanan tersebut sebesar US$1,34 miliar atau Rp 19,2 triliun. Salah satu web teratas menawarkan konten curian yang menghasilkan pendapatan iklan tahunan global sebesar US$1,08 miliar (Rp 15,5 triliun). Penyelidikan juga menemukan lima besar situs web ini menghasilkan rata-rata US$18,3 juta (Rp 263 miliar) dari iklan. Mereka…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas AS mengajukan tuntutan terhadap eksekutif cryptocurrency token digital. Ormeus Coin. Ormeus Coin adalah mata uang kripto yang diluncurkan pada 2017 lalu lewat gagasan dua saudara kandung John dan Tina Barksdale. Mereka berdua dituduh menyedot puluhan juta dolar dana investor melalui pemasaran yang curang. Dalam makalah yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Departemen Kehakiman mengatakan John Barksdale berbohong tentang nilai dan profitabilitas aset penambangan Ormeus Coin. Komisi Sekuritas dan Bursa mendakwa saudara kandung itu menipu investor mereka sebesar US$ 124 juta (Rp 1,781 triliun) Komisi tersebut menuduh bahwa keduanya menggunakan teknik pemasaran yang menyesatkan dan curang untuk memikat…

Read More