Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Baru-baru ini, CEO Meta Mark Zuckerberg mengungkap prediksi yang menghebohkan. Ia mengatakan dominasi smartphone sebagai perangkat sehari-hari saat ini akan tergantikan oleh smartglasses atau kacamata pintar. Bahkan, Zuckerberg memprediksi fenomena itu akan mulai terlihat di pengujung dekade ini atau 2030 mendatang. Ternyata, sebelumnya miliarder Elon Musk juga pernah menyinggung soal kepunahan smartphone dan penggantinya. Berbeda dengan Zuckerberg, Musk mengatakan pengganti smartphone masa depan adalah Neuralink, yakni produk chip otak yang saat ini sudah bisa membuat manusia lumpuh mampu menjalankan komputer hanya dengan telepati otak. Hal ini disampaikan Musk beberapa saat lalu di X. Kala itu ada akun…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Senator Amerika Serikat takut jaringan internet global dimatai-mati oleh China dan Rusia. Pasalnya, China dan Rusia dinilai punya akses ke infrastruktur kabel laut global. Saat ini, ada sekitar 400 jalur kabel dasar laut yang mengantarkan sekitar 95 persen trafik data dunia. Posisi semua jalur kabel dasar laut tersebut dibuka kepada publik untuk menghindari potensi kerusakan akibat kecelakaan. Reuters melaporkan bahwa delapan orang senator AS mendesak Presiden Joe Biden untuk melakukan kajian atas keamanan jaringan global di dasar laut tersebut.  “Penting untuk AS melakukan kajian kerentanan infrastruktur kabel dasar laut dunia, termasuk ancaman sabotase oleh Rusia dan makin besarnya peran China dalam penggelaran dan…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Tilang elektronik atau e-tilang mulai diterapkan dengan sistem penegakan menggunakan CCTV untuk mendeteksi apakah ada pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pelanggaran yang masuk dalam e-tilang, seperti melanggar rambu dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk bagi pengendara kendaraan bermotor roda empat, dan tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor. Mereka yang menggunakan handphone saat berkendara juga akan ditilang. Pelanggaran lain seperti melawan arus, melanggar batas kecepatan, melanggar alat pemberi isyarat ganjil genap, hingga pelanggaran pembatasan pada kawasan jalur tertentu seperti jalur busway. Bagi pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi. Termasuk denda yang lebih besar jika melakukan pelanggaran e-tilang lebih…

Read More