Jakarta, Dexpert.co.id – Trojan yang dijuluki Fakecalls, menyamar sebagai aplikasi perbankan dan meniru telepon layanan pelanggan (customer support) dari bank-bank populer di Korea Selatan. Tidak seperti Trojan perbankan biasa, ia secara diam-diam mencegat panggilan ke bank sesungguhnya dengan menggunakan koneksi mereka sendiri. Alih-alih terhubung dengan karyawan bank, nasabah terhubung dengan para pelaku kejahatan siber yang kemudian mencoba membujuk mereka untuk memberikan data pembayaran atau informasi rahasia lainnya. Trojan perbankan tersebut pertama kali ditemukan pada Januari 2021. Selama penyelidikan, peneliti Kaspersky menemukan bahwa ketika seorang korban menelepon hotline bank, Trojan membuka panggilan layar palsunya sendiri sebagai pengganti panggilan asli bank. Ada dua…
Penulis: Ardhian Valqa
Jakarta, Dexpert.co.id – Platform pendidikan berbasis digital PT Greatedu Global Mahardika (Great Edu) menggandeng developer kripto ARS Defi untuk memberikan edukasi investasi cryptocurrency. CEO Great Edu Ade Irma Setya Negara mengatakan pentingnya memahami cara berinvestasi di aset kripto dapat membantu masyarakat agar tidak keliru dalam mengambil keputusan berinvestasi. Menurutnya, dalam mengedukasi masyarakat Great Edu memfasilitasinya dengan membuka kelas. “Setiap kelas maksimal 25 orang. Materi yang diajarkan selain teori tentang apa itu aset kripto, juga difasilitasi praktek sampai menjadi entrepreneur,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022). Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada 2021 melonjak 1,224% menjadi…
Jakarta, CNBC Indonesia – Tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol resmi mulai berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Bagi para pengendara yang melanggar aturan, maka siap-siap akan dikirimkan surat tilang dari polisi. Sejak hari pertama penerapannya, Polda Metro Jaya telah Menindak 19 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan berkendara di jalan tol. Tilang elektronik di jalan tol mengincar dua jenis pelanggaran. Pelanggaran pertama yaitu batas kecepatan maksimal dan pelanggaran kedua yaitu kendaraan yang melebihi batas kapasitas atau ODOL (Over Load Over Dimension). Batas kecepatan mobil di jalan tol sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan…