Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Youtuber Minecraft, Technoblade diketahui telah meninggal pada usia 23 tahun. Sebelum meninggal, ayahnya mengunggah video berjudul So Long Nerd di kanal Youtube dan membacakan ucapan perpisahan dari pria dengan nama asli Alex itu. “Halo semuanya, Technoblade di sini. Jika Anda menonton ini saya sudah meninggal,” ucapnya seperti dikutip The Verge, Jumat (1/7/2022). “Terima kasih semua telah mendukung konten saya selama bertahun-tahun. Jika saya memiliki 100 nyawa lagi, saya pikir akan memilih menjadi Technoblade lagi setiap saat, karena itu tahun-tahun paling bahagia dalam hidup saya”. Tak sampai di situ, Technoblade meminta maaf karena menjual banyak barang dalam setahun…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Vaksin Merah Putih, hasil kolaborasi Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, telah memasuki uji klinis fase 3. Vaksin ini juga didorong mendaftar dan mendapatkan rekomendasi emergency use listing dari WHO. Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan vaksin Merah Putih bisa jadi alternatif di dalam negeri dan juga ekspor ke depannya. “Vaksin Merah Putih tidak hanya menjadi alternatif pilihan untuk vaksin Covid-19 di Indonesia, tapi juga dapat menjadi produk ekspor ke depannya,” ucap Penny, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Jumat (1/7/2022). Pada tahapan uji klinis fase 3 ini direncanakan melibatkan 4.005 subjek. Serta akan bekerja sama…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Kominfo meminta para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri sebelum 20 Juli 2022 atau akan diblokir. Ini bukan cuma gertakan, kebijakan pemblokiran sebenarnya sudah pernah dilakukan Kominfo pada beberapa platform digital. Pemblokiran dilakukan akibat platform diketahui memuat konten yang dilarang seperti pornografi, investasi bodong hingga radikalisme. Bahkan untuk membuka akses kembali, salah satu bos platform tersebut harus datang ke Indonesia. Berikut beberapa PSE yang pernah diblokir sebelumnya oleh Kominfo: 1. Telegram Layanan pesan instan itu pernah diblokir Kominfo tahun 2017. Perkaranya karena di dalam Telegram terdapat konten radikalisme, terorisme, dan paham kebencian. CEO Pavel Durov…

Read More