Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – HP hilang tentu bikin repot karena akses komunikasi tiba-tiba tersendat. Bukan cuma itu, peran HP kini juga untuk alat hiburan hingga melakukan pembayaran. Tak heran jika HP yang hilang bisa jadi sangat merepotkan. Apalagi, HP juga menyimpan banyak informasi berharga dan privat yang pasti tidak bisa dilihat oleh sembarang orang. Namun, tak perlu panik karena Anda masih bisa melacaknya dengan beragam tips. Beruntung HP selalu terhubung dengan internet. K ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT arena itu, ponsel milik kita selalu menyiarkan lokasi mereka. Bahkan dalam keadaan mati, ponsel masih bisa dilacak dengan mencari posisi terakhir…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Seluruh dunia bertarung melawan Covid-19 sejak 2020 lalu, dengan berbagai mutasi baru yang tak kunjung henti. Namun, ternyata masih ada orang yang sama sekali belum pernah kena virus mematikan ini. Hal ini membuat peneliti penasaran dan mencari tahu alasannya. Mereka mencari tahu apakan fenomena ini ada kaitannya dengan gen. Virolog di University of Surrey Lindsay Broadbent menyatakan bahwa salah satu penelitian yang dilakukan para ilmuwan di Amerika Serikat (AS) mengamati orang-orang yang sudah terpapar virus tetapi tidak terinfeksi. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Subjek peneliti adalah petugas kesehatan dan orang yang tinggal serumah dengan mereka…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Facebook tengah membagikan uang ganti rugi bernilai total US$ 725 juta atau sekitar Rp 10,86 triliun. Pengguna Facebook diberikan waktu hingga 25 Agustus 2023 untuk mengajukan klaim. Uang Rp 10,86 triliun yang dibagikan Facebook adalah hasil dari gugatan class-action atas pelanggaran privasi. Perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut harus membayar ganti rugi setelah data 87 juta pengguna Facebook diketahui dibagikan ke Cambridge Analytica. Pengguna Facebook yang berhak menerima ganti rugi adalah mereka yang memiliki akun Facebook Amerika Serikat aktif pada periode antara Mei 2007 dan Desember 2022. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Pihak yang berhak atas ganti rugi punya waktu hingga 25 Agustus 2023…

Read More