Penulis: Ardhian Valqa

Jakarta, Dexpert.co.id – Singapura telah menyetujui 16 spesies serangga yang aman untuk dikonsumsi manusia. Hewan-hewan yang dinilai layak menurut Badan Pangan Singapura (SFA) termasuk jangkrik, larva, larva ngengat, dan satu spesies lebah madu. SFA mengatakan bahwa mereka mengambil keputusan ini karena industri serangga masih “baru lahir dan serangga merupakan makanan baru di sini”. Singapura telah menyetujui 16 spesies serangga, dalam berbagai tahap pertumbuhan. Pada tahap dewasa terdapat empat jangkrik, dua belalang, satu belalang sembah, dan satu lebah madu. Pada tahap larva terdapat tiga jenis ulat Hong Kong, satu larva putih, dan satu larva kumbang badak raksasa, serta dua spesies ngengat.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Microsoft melepaskan posisi sebagai dewan pengamat OpenAI. Langkah ini bertujuan meredakan kekhawatiran regulator antimonopoli AS dan Inggris mengenai kendali Microsoft atas startup AI tersebut, di tengah melonjaknya popularitas kecerdasan buatan generatif. Namun, mundurnya Microsoft sepertinya tidak akan menyelesaikan kekhawatiran Komisi Perdagangan Federal AS (FTC). Dilaporkan bahwa FTC sedang melakukan tinjauan antimonopoli terhadap kesepakatan yang dilakukan oleh raksasa teknologi tersebut dengan OpenAI. Langkah ini menunjukkan Microsoft memiliki potensi paparan antimonopoli yang signifikan dan berusaha untuk mengatasinya, demikian dikutip dari Reuters, Kamis (11/7/2024). Juru bicara Microsoft tidak segera membalas permintaan komentar mengenai masalah ini.  Apple bulan lalu mengatakan akan menghadirkan chatbot OpenAI,…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Sampai saat ini belum ada kesepakatan antara negara-negara di dunia mengenai definisi cyber terrorism atau terorisme siber. Namun para ahli telah menyusun sejumlah kriteria yang disebut dengan taksonomi terorisme di ruang siber. Berdasarkan taksonomi tersebut, Deputy of Operation Cyber Security Independent Resilient Team of Indonesia (CSIRT.ID) M. Salahuddien Manggalanny, berpendapat bahwa serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) bisa dikategorikan sebagai terorisme siber. Tetapi, apabila pemerintah hendak menetapkannya sebagai suatu aksi terorisme siber, seharusnya berkonsultasi serta minta persetujuan DPR terlebih dahulu. “Mengingat adanya konsekuensi politik dan potensi kompleksitas diplomatik bila aktornya dari negara lain,” kata Salahuddien…

Read More