Penulis: Fitriana Herman

JakartaDexpert.co.id – Setelah ajang Olimpiade 2024 berakhir, kini giliran pesta olahraga Paralimpiade digelar. Paralimpiade merupakan ajang olahraga multievent yang dikhususkan bagi atlet difabel. Ajang yang berlangsung di Paris tersebut dijadwalkan dibuka hari ini, Rabu (28/8) dan akan ditutup pada Minggu (8/9). Indonesia dipastikan telah mengirimkan kontingen terbaiknya di ajang tersebut. Mengutip detikcom, sebanyak 35 atlet Indonesia akan berpartisipasi dalam 10 cabang olahraga (cabor) di Paralimpiade Paris 2024. Kontingen para bulutangkis yang paling banyak atletnya. Daftar Atlet Indonesia di Paralimpiade 2024 1. Boccia Felix Ardi Yuda Gischa Zayana Muhammad Afrizal Syafa M. Bintang Satria Herlangga 2. Judo Tuna Netra Rony Ricardo Mantolas…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa percikan air liur atau droplet bisa menjadi jalur penularan Mpox, Selasa (27/8). Hanya saja, risiko penularan melalui droplet jauh lebih kecil dibandingkan dengan kontak fisik. Melansir Channel New Asia, WHO mengatakan diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami bagaimana wabah tersebut menyebar. Sebelumnya, WHO mengumumkan keadaan darurat internasional terkait Mpox pada 14 Agustus, karena khawatir dengan lonjakan kasus strain Clade 1b di Republik Demokratik Kongo dan penyebarannya ke negara-negara tetangga. WHO mengatakan di situs webnya bahwa Mpox menyebar terutama melalui kontak fisik yang dekat dengan seseorang yang terinfeksi virus tersebut. “Kontak dekat termasuk…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi andalan pemerintah untuk menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS adalah tindakan operasi. Kendati demikian, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis operasi dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Berdasarkan informasi berikut beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan 2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan) 3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka) 4. Operasi pada Rumah Sakit…

Read More