Penulis: Fitriana Herman

JakartaDexpert.co.id – Para arkeolog mengklaim telah berhasil menemukan makam kuno yang berisi seorang dukun sakti. Makam tersebut berusia 3000 tahun berada di Kompleks Arkeologi Pacopampa, dataran tinggi Peru. Dukun tersebut diyakini bisa memanipulasi kekuatan beberapa binatang. Hal ini terlihat dari jasad dukun itu yang dikubur bersama cap stempel bergambar jaguar. Kemungkinan benda ini dibuat untuk kebutuhan ritual kematian untuk melukis tubuh. Tidak hanya itu, para arkeolog juga menemukan keramik dekorasi di makam tersebut. Wajah dukun ditutupi dengan cinnabar merah, yaitu bijih alami yang sulit diperoleh karena berasal dari pegunungan. “Cinnabar diyakini berasal dari dataran tinggi Andes tengah, dan kami percaya…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Mungkin tidak banyak yang tahu tentang asal usul topeng emas Angamemnon. Topeng Agamemnon adalah salah satu artefak paling menarik dan signifikan dari zaman perunggu di Yunani. Topeng emas kematian ini telah menjadi ikon penting dalam studi arkeologi dan sejarah Yunani kuno. Meski demikian, penemuan dan interpretasinya penuh kontroversi. Topeng Agamemnon terbuat dari lembaran emas yang dibentuk untuk menutupi wajah mayat laki-laki yang menyerupai orang hidup. Detail wajah seperti mata, hidung, dan mulut diukir dengan hati-hati, memberikan ekspresi yang cukup realistis. Makam kerajaan tempat topeng itu ditemukan berisi jenazah delapan orang. Semuanya membawa senjata, tetapi hanya lima orang yang…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Tidak hanya bisa digunakan sebagai pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga dapat mengklaim layanan alat kesehatan, salah satunya adalah kacamata. Kendati demikian, penting bagi Anda memahami cara klaim kacamata BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan. Berdasarkan buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta bisa mengklaim layanan ini maksimal dua tahun sekali. Lantas, bagaimana caranya? Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan – Paling cepat 2 (dua) tahun sekali sesuai indikasi medis – Bisa untuk mata…

Read More