Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, Dexpert.co.id – Pesawat penumpang terbesar di dunia, Airbus A380, yang dijalankan maskapai penerbangan internasional Emirates, akan melayani rute ke Bali mulai 1 Juni 2023. Ini menandai tonggak sejarah penerbangan Indonesia sebagai layanan A380 terjadwal pertama ke negara tersebut. Layanan Emirates A380 yang baru akan menggantikan salah satu dari dua layanan harian ke Bali yang saat ini dioperasikan oleh pesawat Boeing 777-300ER. Debut maskapai penerbangan A380 EK368, akan berangkat dari Bandara Internasional Dubai (DXB) pada pukul 03:25, dan tiba di Bandara Internasional Denpasar (DPS) pada pukul 16:35 waktu setempat. Penerbangan kembali, EK369, akan berangkat dari Bali pukul 19:40, tiba di…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Pengecekan skor kredit bisa dilakukan melalui internet melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak lagi dari BI Checking yang dikelola Bank Indonesia. Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi debitur dan telah terintegrasi dengan kantor pusat dan kantor regional, melalui situasi idebku.ojk.go.id Untuk mendaftar, masyarakat bisa melakukannya melalui browser dan bisa diakses dengan HP maupun laptop. Untuk informasi lebih lanjut, berikut cara mendaftar lewat situs Idebku: ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 1. Masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id Pertama masuk lebih dulu ke laman idebku.ojk.go.id. Situs bisa langsung diakses melalui browser yang ada di…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan aturan yang melarang para pengemis beroperasi selama bulan Ramadhan. Dalam aturan UEA, mereka yang mengemis dapat dipenjara dan didenda hingga DH 5.000 atau sekitar Rp20 juta.  Hal tersebut tertuang dalam Pasal 475 Undang-Undang Dekrit Federal No. 31 Tahun 2021 tentang Pengesahan KUHP yang menyatakan bahwa mengemis adalah pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga tiga bulan dan denda tidak kurang dari DH 5.000. Melansir dari gulfnews.com, dikutip Sabtu (25/3/2023), mengemis dinilai sebagai salah satu kejahatan. Hal ini berlaku ketika seseorang pengemis tampak sehat atau memiliki sumber mata pencaharian yang jelas, berpura-pura…

Read More