Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, Dexpert.co.id – Sepanjang tahun 2024 setidaknya akan ada 27 hari libur. Khusus untuk PNS, pemerintah telah menetapkan aturan khusus soal cuti bersama di tahun ini. Di mana, Presiden telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Mengutip laman Setkab, Sabtu (20/1/2024), aturan telah ditandatangani pada 9 Januari 2024 lalu. Disebutkan Keppres cuti bersama diterbitkan dengan pertimbangan mewujudkan efisien dan efektivitas hari kerja. Selain itu juga sebagai pedoman instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Dalam aturan tersebut ditegaskan cuti bersama tidak…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Pemegang paspor Indonesia bisa bebas memasuki 78 negara lain tanpa visa. Karena itu, Henley Passport Indeks menempatkan Indonesia di peringkat ke-66 dalam daftar paspor terkuat di dunia. Ranking Indonesia ini termasuk buruk jika dibandingkan dengan negara tetangga lainnya di Asia Tenggara. Bandingkan saja dengan Timor Leste. Negara yang dulunya merupakan bagian dari Indonesia itu bertengger di posisi ke-56 alias 10 peringkat lebih unggul daripada paspor hijau RI. Berbeda dengan Indonesia, para pemegang paspor Timor…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Jaminan dan layanan pembiayaan kesehatan dari BPJS Kesehatan ternyata tak berlaku untuk semua jenis tindakan di rumah sakit. Dan jika bisa berandai-andai semua layanan ditanggung BPJS Kesehatan, semua orang pasti akan berlomba-lomba menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, ternyata ada sejumlah operasi yang biayanya tidak bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, meski status kepesertaan anggota masih aktif. Misalnya, operasi akibat kecelakaan kerja. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Salah satu operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS adalah operasi akibat kecelakaan kerja. Diseutkan, alasan operasi itu tidak ditanggung adalah karena pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan…

Read More