Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, Dexpert.co.id – Memenuhi beragam macam asupan untuk tubuh sangatlah penting. Kendati demikian, Anda juga harus memperhatikan apa saja yang layak dikonsumsi. Ternyata, beberapa makanan diketahui memiliki efek negatif pada otak. Seperti diketahui, otak merupakan organ terpenting dalam tubuh, karena membuat jantung berdetak, paru-paru bernapas, dan semua sistem di tubuh berfungsi maksimal. Untuk itu, penting melindungi salah satu organ vital tubuh ini melalui pola makan. Berikut adalah makanan yang dapat merusak otak dengan cepat melansir dari Healthline. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT 1. Karbohidrat Olahan Karbohidrat olahan meliputi gula dan biji-bijian yang telah diproses, seperti tepung terigu putih.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Bangsa Indonesia akan mencatatkan sejarah baru pada 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, rakyat Indonesia untuk pertama kalinya akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.  Meski begitu, 14 Februari dipandang sebagai hari buruk. Sejumlah kalender Feng Shui menandai tanggal 14 Februari 2024 sebagai “Unlucky Day” sehingga disarankan untuk menghindari aktivitas penting pada hari tersebut. Benarkah demikian? Menurut Ahli Feng Shui dan Bazi, Gaby Andriany Ongso, 14 Februari 2024 atau hari pelaksanaan pemilu adalah hari kehancuran menurut Kalender Tong Shu dalam kebudayaan China. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Energi destruction…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Kesehatan gigi dan mulut sangat penting untuk dijaga. Sebab, mulut adalah pintu masuk bagi makanan yang berguna untuk memenuhi nutrisi tubuh dan otak. Meski demikian, perawatan gigi dan mulut terbilang cukup mahal. Kabar baiknya, beberapa perawatan gigi ternyata dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perlu diketahui, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali,” tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI). “Pemeriksaan dapat dilakukan di…

Read More