Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, Dexpert.co.id – Bulan suci Ramadan sudah di depan mata. Salah satu makanan yang identik dengan bulan tersebut di seluruh dunia adalah kurma. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Namun perlu diingat, hampir 75% kurma di seluruh dunia yang dipasarkan adalah produk dari Israel. Kurma tersebut ditanam di tanah Palestina yang dirampas Zionis. Sebagian besar kurma ditanam di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Seiring dengan masih berjalannya serangan Israel di Gaza, Palestina, masyarakat dunia diimbau untuk lebih berhati-hati dan boikot produk yang berasal dari dan/atau pendukung Israel. Berikut daftar merek kurma asal Israel yang masih terjual di toko…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Masyarakat Indonesia sangat menggemari kegiatan wisata kuliner, terlebih untuk mengisi waktu di akhir pekan. Masyarakat berlomba mengunjungi tempat-tempat kuliner viral dan legendaris untuk berburu jajanan atau makanan sekadar menuntaskan rasa penasaran mereka. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Kecintaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap makanan membuat TRANS7 menghadirkan sebuah event kuliner bertajuk Festival Makan Receh yang diselenggarakan di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (2/3/2024) hingga Minggu (3/3/2024). Selain mengumpulkan tenant-tenant viral dan kekinian, Festival Makan Receh juga menghadirkan host-host program dan bintang TRANS7 seperti Heru Si Gundul, Mak Enah, Host Jejak Petualang Vebby Hananto serta Bryant Daniel.…

Read More

Jakarta, Dexpert.co.id – Beberapa waktu belakangan, publik dihebohkan dengan kabar artis Wulan Guritno yang menggugat mantan pacarnya, Sabda Ahessa, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan perkara utang piutang. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Hubungan Wulan dengan Sabda yang semula manis kini berbalik menjadi penuh ketegangan. Wulan meminta sang pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp 396 juta yang dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabda saat mereka masih pacaran. Wulan juga meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo. Terlepas dari hal tersebut, hubungan Wulan…

Read More