Jakarta, Dexpert.co.id – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), dr. Mohammad Syahril menegaskan bahwa sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menetapkan beberapa syarat, termasuk terkait jumlah fasilitas di dalam satu kamar untuk menunjang kenyamanan pasien yang dirawat di rumah sakit. dr. Syahril mengatakan bahwa KRIS akan mewajibkan satu kamar untuk diisi maksimal empat tempat tidur. Dengan demikian, rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan mengisi satu kamar lebih dari empat tempat tidur harus memangkas jumlahnya. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT “Maksimal hanya boleh empat bed (tempat tidur). Lalu, antara satu bed…
Penulis: Fitriana Herman
Jakarta, Dexpert.co.id – Setiap pasangan tentunya berharap rumah tangganya langgeng dan bahagia. Namun di tengah perjalanan ada juga pasangan yang memutuskan untuk bercerai karena berbagai alasan. Perceraian bisa menjadi proses yang sulit untuk dilewati. Sebuah studi mengungkap bahwa ternyata ada beberapa alasan utama yang menyebabkan perceraian dan kehancuran dalam pernikahan. Mengutip laporan Forbes Advisor, ada beberapa faktor pemicu perceraian bagi pasangan yang sudah menikah. Sebagian besar orang kemungkinan mengira bahwa alasan utama perceraian adalah masalah finansial atau perselingkuhan. Namun ternyata, konflik terbesar pertama yang dihadapi pasangan yang bercerai bukanlah keduanya. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Alasan paling umum…
Jakarta, Dexpert.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menegaskan bahwa saat ini kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan masih ada di rumah sakit dan belum sepenuhnya digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tidak menyebutkan adanya penghapusan kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta BPJS Kesehatan. ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Menurut Rizky, evaluasi terkait implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024 akan terus dilakukan hingga 30 Juni 2024. Evaluasi ini akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kementerian…