Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Alasan Praktik Sunat Perempuan Resmi Dihapus Pemerintah
    Inspiring You

    Alasan Praktik Sunat Perempuan Resmi Dihapus Pemerintah

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman31 Juli 2024Updated:31 Juli 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Praktik sunat perempuan resmi dihapus oleh pemerintah. Hal ini disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    “Menghapus praktik sunat perempuan,” demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

    Mengutip CNN Indonesia, kebijakan ini diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/7/2024). Keputusan praktik sunat perempuan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

    Selain itu pemerintah meminta agar balita dan anak prasekolah diedukasi agar mereka mengetahui organ reproduksinya, serta mengedukasi mengenai perbedaan organ reproduksi laki-laki dan perempuan. Termasuk edukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh; mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat pada organ reproduksi; hingga memberikan pelayanan klinis medis pada kondisi tertentu.

    Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pernah menerbitkan Permenkes Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan. Sebab aturan tahun 2010 itu dinilai sejumlah masyarakat telah memberikan opsi sunat diperbolehkan.

    Sunat perempuan menurut medis

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak lama melarang praktek sunat perempuan karena hal tersebut tidak memiliki manfaat kesehatan bagi anak perempuan dan wanita dewasa. 

    Sunat perempuan, menurut WHO, justru menyebabkan pendarahan hebat dan masalah buang air kecil, kista, infeksi, serta komplikasi saat melahirkan dan peningkatan risiko kematian bayi baru lahir.

    Praktik sunat perempuan diakui secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia anak perempuan dan wanita. Sunat perempuan juga dianggap sebagai pelanggaran hak seseorang atas kesehatan, keamanan, dan integritas fisik; hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat; dan hak untuk hidup, jika prosedur tersebut mengakibatkan kematian.

    Daftar komplikasi medis dari sunat perempuan

    Komplikasi langsung dari sunat perempuan meliputi:

    • nyeri hebat
    • perdarahan berlebihan (hemoragi)
    • pembengkakan jaringan genital
    • demam
    • infeksi misalnya tetanus
    • masalah saluran kencing
    • masalah penyembuhan luka
    • cedera pada jaringan genital di sekitarnya
    • syok
    • kematian

    Komplikasi jangka panjang dari sunat perempuan meliputi:

    • masalah saluran kencing (nyeri buang air kecil, infeksi saluran kencing);
    • masalah vagina (keputihan, gatal, vaginosis bakterialis dan infeksi lainnya);
    • masalah menstruasi (menstruasi yang menyakitkan, kesulitan mengeluarkan darah menstruasi, dll.);
    • jaringan parut dan keloid;
    • masalah seksual (nyeri saat berhubungan, kepuasan berkurang, dll.);
    • peningkatan risiko komplikasi persalinan (persalinan sulit, pendarahan berlebihan, operasi caesar, perlu resusitasi bayi, dll.) dan kematian bayi baru lahir;
    • kebutuhan untuk operasi selanjutnya: misalnya, penyegelan atau penyempitan lubang vagina (tipe 3) dapat menyebabkan praktik pembedahan vagina yang tertutup di kemudian hari untuk memungkinkan hubungan seksual dan melahirkan (deinfibulasi). Terkadang jaringan genital dijahit lagi beberapa kali, termasuk setelah melahirkan, sehingga wanita tersebut menjalani prosedur pembukaan dan penutupan berulang kali, yang selanjutnya meningkatkan risiko langsung dan jangka panjang; dan
    • masalah psikologis (depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma, harga diri rendah, dll.).

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Inovasi Unik Brand Perawatan Tubuh Berebut Pasar RI




    Next Article



    8 Manfaat Tak Terduga dari Minum Teh Hijau, Cobain Sekarang!



    Gaya Hidup Terkini Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.