Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Aktor Yoo Ah In Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Pria
    Inspiring You

    Aktor Yoo Ah In Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Pria

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman26 Juli 2024Updated:26 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Aktor Yoo Ah In dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pria, Kamis (25/7).

    Melansir AllKpop, aktor berusia 38 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria yang diidentifikasi sebagai Mr. A (30) yang sedang tidur di sebuah kantor di Yongsan-gu pada tanggal 14 Juli.

    Laporan eksklusif oleh Chosun Ilbo menunjukkan bahwa Mr. A tertidur di kantor dari pukul 06.00 hingga 16.00 pada hari kejadian. Dia dilaporkan terbangun dan menyadari bahwa dia telah dilecehkan secara seksual.

    Kantor tersebut bukanlah tempat tinggal Yoo maupun Mr. A, melainkan milik pihak ketiga, dan ada beberapa pria lain yang hadir di tempat kejadian selama kejadian tersebut.

    Keesokan harinya, usai kejadian tersebut Mr. A langsung melaporkannya kepada polisi. Polisi menyelidiki apakah Yoo Ah In, yang pernah dipenjara karena narkoba, melakukan kejahatan di bawah pengaruh narkoba.

    Bintang film Hellbound itu saat ini diketahui tengah menghadapi persidangan atas tuduhan memberikan propofol sebanyak 181 kali pada September 2020 hingga Maret 2022 serta atas tuduhan memperoleh pil tidur secara ilegal atas nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.

    Jaksa penuntut telah meminta hukuman penjara empat tahun, denda sebesar 2 juta KRW (Rp 23 juta), dan denda tambahan sekitar 1,5 juta KRW (Rp 17 juta).

    Dalam pernyataan terakhirnya, kuasa hukum Yoo Ah In memohon keringanan hukuman, dengan alasan perjuangannya melawan depresi, gangguan kecemasan, dan insomnia. Menurut pengacaranya, Yoo disarankan oleh seorang psikiater harus dirawat di rumah sakit dan mengonsumsi obat penenang.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meski Menjanjikan, Ini Tantangan Bisnis Skincare Anak di Indonesia




    Next Article



    4 Fakta Tragedi Perkosaan Dialami Selebgram Spanyol di India



    Berani sukses True Success
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.