Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Daftar 36 Negara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Eropa Mendominasi
    Inspiring You

    Daftar 36 Negara Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Eropa Mendominasi

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Juni 2024Updated:20 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Baru-baru ini, pemerintah Thailand telah resmi menyetujui Undang Undang pernikahan sesama jenis, Selasa (18/6). Ini artinya, Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, mengikuti lebih dari 30 negara dan wilayah lain di seluruh dunia yang sudah lebih dulu mengakui pernikahan sesama jenis dan mengakui hak-hak LGBT.

    Melansir CNN International, awal tahun ini Yunani juga melegalkan pernikahan sesama jenis dan menjadi negara Kristen Ortodoks pertama yang menerapkan hal tersebut.

    Pernikahan sesama jenis legal di 36 negara dan wilayah di seluruh dunia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001. Eropa adalah benua di mana sebagian besar negara telah melegalkan pernikahan sesama jenis.

    Sejak tahun 2001, ketika Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, upaya telah ditingkatkan di seluruh dunia untuk meloloskan undang-undang serupa. Taiwan, misalnya, menjadi negara pertama di Asia yang mewujudkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019. 

    Berikut daftar negara yang melegalisasi pernikahan sesama jenis di seluruh dunia:

    2001 = Belanda

    2003 = Belgia

    2005 = Kanada, Spanyol

    2006 = Afrika Selatan

    2009 = Norwegia, Swedia

    2010 = Argentina, Islandia, Portugal

    2012 = Denmark

    2013 = Brazil, Prancis, New Zealand, Uruguay

    2014 = Inggris Raya

    2015 = Irlandia, Luxembourg, Amerika Serikat

    2016 = Kolumbia

    2017 = Australia, Finlandia, Jerman, Malta

    2019 = Austria, Equador, Taiwan

    2020 = Costa Rica, Amerika Serikat

    2021 = Chili, Swiss

    2022 = Cuba, Slovenia

    2023 = Andorra, Nepal

    2024 = Yunani, Estonia

    Meksiko tidak termasuk dalam daftar ini karena tidak ada undang-undang nasional mengenai pernikahan sesama jenis. Namun pernikahan sesama jenis telah diatur, diperbolehkan dan diakui di lebih dari separuh negara bagiannya.



    Artikel Selanjutnya


    10 Negara Paling Kesepian di Dunia, Banyak yang Hidup Sendiri

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.