Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Spanyol Larang Turis Bawa Boneka Seks, Ada Denda Rp13 Juta
    Inspiring You

    Spanyol Larang Turis Bawa Boneka Seks, Ada Denda Rp13 Juta

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman31 Mei 2024Updated:31 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kota wisata populer di Spanyol, Platja d’Aro, membuat aturan baru yang melarang turis memakai kostum bergambar kelamin manusia dan membawa boneka seks. Keduanya kerap dipergunakan dalam pesta melepas masa lajang.

    Pihak berwenang setempat bahkan menerapkan denda bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut. Mereka yang melanggar akan dikenakan denda US$ 811 atau sekitar Rp 13 juta.

    “Seseorang dapat dikenakan denda sebesar US$ 811 (sekitar Rp 13 juta) karena berjalan atau berdiri di jalan atau ruang publik tanpa pakaian, atau hanya mengenakan pakaian dalam, atau karena mengenakan pakaian atau aksesoris yang menggambarkan alat kelamin manusia, atau dengan boneka yang bersifat seksual,” kata juru bicara balai kota kepada CNN pada Kamis (30/5/2024).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Tidak hanya itu, denda yang lebih tinggi hingga US$1.620 (sekitar Rp 26 juta) juga dapat dikenakan bagi mereka yang membuat keonaran, meskipun bentuk pasti dari pelanggaran ini masih belum jelas.

    Aturan baru yang akan berlaku sekitar akhir Juni ini juga melarang warga bertelanjang dada atau keluar rumah hanya dengan mengenakan bikini di daerah perkotaan yang jauh dari pantai. 

    Platja d’Aro sendiri memiliki populasi 12.500 jiwa, namun pada akhir pekan musim panas, tempat ini dapat menarik sekitar 150.000 turis setiap hari.

    Dewan kota Platja d’Aro menyetujui denda baru dan mengatakan akan menugaskan lebih banyak polisi untuk menegakkannya. 

    Pada konferensi pers awal pekan ini, kepala polisi di Platja d’Aro menyinggung sebuah pesta lajang di mana calon pengantin pria diikat di tiang lampu, sementara teman-temannya memainkan musik keras dan bernyanyi hingga larut malam. Aksi tersebut disebut sangat mengganggu warga setempat.

    “Kegiatan seperti ini tidak hanya terjadi di Platja d’Aro. Setiap kota harus memutuskan bagaimana mengubah situasi ini,” tambah juru bicara tersebut.

    (hsy/hsy)


    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.