Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Jokowi Lantik Budi Waseso Jadi Ketua Kwarnas Pramuka 2023-2028
    Inspiring You

    Jokowi Lantik Budi Waseso Jadi Ketua Kwarnas Pramuka 2023-2028

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 April 2024Updated:5 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan seluruh Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 di Istana Negara, Jumat (5/4/2024). Salah satu pengurus yang dilantik adalah Komjen (Purn.) Budi Waseso yang terpilih kembali menjadi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

    Pelantikan Buwas dan anggota Kwarnas lainnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Nasional Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023 – 2028.

    Seluruh pengurus yang dilantik mengikrarkan Trisatya Pramuka yang dipandu Presiden Jokowi. Kemudian Jokowi mengukuhkan nama yang dilantik sebagai pengurus.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT




    Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan seluruh Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 di Istana Negara, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

    Susunan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023 – 2028 

    Ketua Kwarnas: Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. H. Budi Waseso

    Sekretaris Jenderal Kwarnas: Mayor Jenderal TNI (Purn) Dr. Bachtiar, S.IP, M.AP.

    Wakil Ketua Kwarnas:
    1. Bidang Organisasi, Hukum, Perencanaan dan Pengembangan, Prof. Dr. Sri Puryono Karto Soedarmo., M.P.
    2. Bidang Pembinaan Anggota Muda, Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons.
    3. Bidang Pembinaan Anggota Dewasa, Dr. Rahmansyah, M.Si.
    4. Bidang Aset dan Usaha, Yulius, S.T.
    5. Bidang Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.
    6. Bidang Pengabdian Masyarakat, Lingkungan Hidup, Kehumasan dan Informatika, Mayor Jenderal TNI Mar (Purn) Yuniar Ludfi
    7. Bidang Satuan Karya Pramuka, Satuan Komunitas Pramuka dan Gugus Darma Pramuka, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Drs. Wahyu Adi
    8. Bidang Bela Negara, Mental dan Spiritual, Mayor Jenderal TNI (Purn) Totok Siswanto, S.IP., M.M.

    Bendahara Umum Kwarnas: Afan Anugroho, S.E.

    Wakil Bendahara Umum Kwarnas: Aspi Handi Yunirsal, S.Sos., S.H., M.H.

    Pramuka dihapus dari ekskul wajib sekolah

    Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih oleh murid.

    Permen soal penghapusan Pramuka sebagai aktivitas wajib di sekolah ditetapkan pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Maret 2024.

    Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Anindito Aditomo mengungkap bahwa aturan yang dibuat Mendikbudristek Nadiem Makarim itu hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.

    “Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan,” ujar Anindito melalui keterangan pers, Senin (1/4).

    Anindito menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela.


    Artikel Selanjutnya


    Jokowi Rayakan Puncak Guru Hari Nasional & Bagi-bagi Sepeda

    (hsy/hsy)


    Berani sukses Gaya Hidup Terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.