Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Menag Mau Buka KUA untuk Semua Agama, Ini Alasannya
    Inspiring You

    Menag Mau Buka KUA untuk Semua Agama, Ini Alasannya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman28 Februari 2024Updated:28 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membuat Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi lokasi untuk mencatat pernikahan dari semua kepercayaan, bukan hanya bagi umat Islam. Alasan utamanya karena pemerintah ingin KUA menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif bagi semua agama.

    “Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (28/2/2024).

    Dengan menjadi lembaga yang inklusif, sambung Yaqut, maka manfaatnya data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan mulai diluncurkan tahun ini.

    KUA bisa dipakai menikah semua agama 

    Perlu diketahui, meski KUA berada di bawah Kementerian Agama, saat ini kantor tersebut menjalankan fungsi utama sebagai pencatatan urusan pernikahan dan perceraian bagi penduduk beragama Muslim. Sementara, penduduk selain Islam mencatat pernikahannya di pencatatan sipil.

    Padahal, menurut Menag, hal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama

    Dengan membuka KUA untuk semua agama, lanjutnya, ruang aula bisa difungsikan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

    “Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” kata Yaqut.



    Artikel Selanjutnya


    Makna Batik Sekar Arum Sari yang Jadi Seragam Jamaah Haji RI

    (hsy/hsy)


    Gaya Hidup Terkini Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.