Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Gaji Abdee SLANK sebelum Mundur Jadi Komisaris Telkom
    Inspiring You

    Gaji Abdee SLANK sebelum Mundur Jadi Komisaris Telkom

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman23 Januari 2024Updated:23 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Jakarta, CNBC Indonesia – Abdee SLANK belum lama ini mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia. Dia mundur lantaran akan menjadi juru kampanye pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2023. 

    Sebagai informasi, tidak ada larangan bagi pejabat BUMN untuk mendukung calon tertentu. Hanya saja, mereka tak boleh masuk dalam tim pemenangan atau menjadi juru kampanye. 

    Abdee sendiri didapuk sebagai komisaris independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2021 oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Masuknya musisi bernama Abdi Negara Nurdin ini ke dalam jajaran komisaris Telkom sempat membuat kejutan. Sebagian besar mempertanyakan kualifikasi Abdee lantaran ia lebih dikenal sebagai musisi (gitaris), jauh dari dunia korporasi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Lalu, berapa gaji Abdee selama menjabat sebagai komisaris Telkom?

    Ketentuan gaji direksi dan komisaris BUMN tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN PE-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Mengacu pada beleid tersebut, gaji seorang komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama di sebuah perusahaan. Sementara gaji wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari gaji direktur utama. Adapun anggota dewan komisaris lainnya mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

    Selain memperoleh gaji, para anggota komisaris juga bisa mendapatkan tantiem atau bonus yang besarannya berbeda-beda sesuai jabatan dan kemampuan perusahaan. Namun, khusus pemberian tantiem akan tetap bergantung pada capaian BUMN yang bersangkutan. BUMN paling sedikit harus berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangannya agar tantiem bisa cair.

    Syarat lain yang harus dipenuhi, perusahaan pelat merah yang dimaksud harus memperoleh keuntungan paling rendah 70% dari target 100%, capaian KPI atau indikator kinerja paling rendah 80%, perusahaan tidak rugi, dan lainnya.

    Mengutip dari laporan tahunan Telkom tahun 2022, total remunerasi yang dibayarkan Telkom kepada seluruh dewan komisaris yang menjabat pada periode 2022 dan periode sebelumnya adalah Rp119,259 miliar.

    Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank tercatat menerima Rp 10,85 miliar. Sebanyak Rp 3,63 miliar merupakan honorarium dan tunjangan, sedangkan Rp 7,22 miliar adalah tantiem alias bonus. 



    Artikel Selanjutnya


    Total Kekayaan Mbappe, Sebulan Dapat Gaji Rp75 Miliar!

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.