Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Turis Mau Perpanjang Izin Tinggal di RI Bisa Online, Cek Ini
    Inspiring You

    Turis Mau Perpanjang Izin Tinggal di RI Bisa Online, Cek Ini

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman31 Desember 2023Updated:31 Desember 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.

    “Imigrasi terus melakukan perbaikan layanan melalui strategi digitalisasi. Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi, sekarang bisa melalui online dan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor karena langsung dikirim ke email pemohon. Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi,” ungkap Silmy dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

    Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini adalah visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT




    Foto: Turis di Pantai Pink di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Indonesia, pada Jumat, 28 April 2023. Indonesia dijadwalkan melaporkan produk domestik bruto kuartal pertama pada 5 Mei. (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
    Turis di Pantai Pink di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Indonesia, pada Jumat, 28 April 2023. Indonesia dijadwalkan melaporkan produk domestik bruto kuartal pertama pada 5 Mei. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)

    Sementara itu, izin tinggal kunjungan yang perpanjangannya dapat diproses melalui evisa.imigrasi.go.id untuk jenis-jenis visa yang disebutkan sebelumnya yakni:

    a. Extend Tourism Stay Permit (indeks C1A1)
    b. Extend Medical Treatment Stay Permit (indeks C3A2)
    c. Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3)
    d. Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3)
    e. Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4)

    Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai tanggal 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui evisa.imigrasi.go.id orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

    “Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi. Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik,” tutup Silmy.

    (wur/wur)


    Never Give Up Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.