Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»28 September Tanggal Merah, Benarkah Ada Cuti Bersama?
    Inspiring You

    28 September Tanggal Merah, Benarkah Ada Cuti Bersama?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman25 September 2023Updated:25 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Tanggal merah alias Hari Libur Nasional adalah hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Pada September 2023, terdapat satu Hari Libur Nasional, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Pertanyaannya, adakah Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW?

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat satu satu tanggal merah pada September, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari tersebut.

    Meskipun demikian, Anda dapat memperoleh libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend. Caranya, Anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023 dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober dan November 2023.

    Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

     

    September

    Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

     

    Desember

    Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

    Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)



    Artikel Selanjutnya


    Bulan Juni Ada Libur 4 Hari: Catat Tanggal Cuti Bersamanya!

    (hsy/hsy)


    Mind your business Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.