Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Bahas Libur & Cuti 2024, 3 Menteri Merapat ke Kantor Muhadjir
    Inspiring You

    Bahas Libur & Cuti 2024, 3 Menteri Merapat ke Kantor Muhadjir

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman12 September 2023Updated:12 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jajaran menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pagi ini, Selasa (12/9/2023).

    Menteri yang pertama hadir terlihat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dengan mengenakan sedan hitam berpelat nomor RI 30. Lalu disusul Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenakan mobil hitam berpelat RI 43.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mobilnya belum terpantau hadir di Kemenko PMK. Namun, Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali sudah terlebih dahulu tiba.

    Kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan rapat yang akan dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy untuk membahas penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

    Setelah rapat digelar, para menteri yang hadir itu akan menandatangani penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

    Sebagai informasi, pemerintah tiap tahunnya akan mengeluarkan surat keputusan bersama untuk menentukan hari libur nasional dan cuti bersama.

    Pada 2023 total pemerintah menetapkan 29 hari libur nasional dan cuti bersama. Ini sebagaimana ditetapkan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.



    Artikel Selanjutnya


    Asik! Minggu Depan Ada Cuti Bersama, Bisa Long Weekend 4 Hari

    (mij/mij)


    Gaya Hidup Terkini Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.