Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»18 Agustus Hari Kejepit, Cuti Bersama atau Tidak?
    Inspiring You

    18 Agustus Hari Kejepit, Cuti Bersama atau Tidak?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman16 Agustus 2023Updated:16 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Rakyat Indonesia akan merayakan HUT RI atau 17 Agustus pada Kamis (17/8/2023). Itu artinya akan ada hari libur nasional atau tanggal merah.

    Biasanya seluruh masyarakat Indonesia merayakan hari kemerdekaan dengan mengadakan upacara bendera dan perlombaan.

    Tahun ini, 17 Agustus bertepatan dengan hari Kamis. Lantas apakah 18 Agustus 2023 atau hari Jumat adalah cuti bersama karena hari kejepit?


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah menetapkan 17 Agustus sebagai Hari Libur Nasional untuk memperingati hari kemerdekaan.

    Masih mengutip SKB tersebut, tidak tercantum tanggal cuti bersama pada bulan Agustus. Maka, 18 Agustus 2023 bukan hari cuti bersama atau tidak libur.

    Daftar Hari Besar Nasional Agustus 2023

    Pada bulan Agustus 2023 terdapat beberapa hari besar nasional, salah satunya HUT RI. Namun, selain hari peringatan kemerdekaan RI, hari-hari besar tersebut bukanlah hari libur. Berikut daftarnya.

    5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
    10 Agustus: Hari Veteran Nasional, dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
    14 Agustus: Hari Pramuka
    17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
    18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
    19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
    21 Agustus: Hari Maritim Nasional
    24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI, dan Hari Jakarta Membaca

    Demikian penjelasan lengkap mengenai libur atau tidaknya tanggal 18 Agustus 2023.



    Artikel Selanjutnya


    Belum Puas Libur? Tenang, Sebentar Lagi Ada Long Weekend Loh

    (hsy/hsy)


    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.