Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»RI Cabut Status Pandemi Covid-19, Menkes Ingatkan Hal Ini
    Inspiring You

    RI Cabut Status Pandemi Covid-19, Menkes Ingatkan Hal Ini

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman15 Juli 2023Updated:15 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat tetap menjalankan praktik hidup bersih. Meski, pemerintah sudah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

    Dia menjabarkan sejumlah catatan, utamanya dalam menjalani perubahan masa pandemi ke endemi di Tanah Air. Dalam tahap endemi, intervensi seperti kewajiban memakai masker hingga vaksinasi Covid-19 memang tidak lagi dilakukan pemerintah.

    Di masa endemi ini maka masyarakat dituntut untuk bertanggung jawab sendiri, salah satunya terkait pengobatan hingga vaksinasi covid-19 yang hanya ditanggung sampai 2023. Tidak hanya itu, masyarakat juga tetap diminta untuk selalu berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menkes lalu menjelaskan, pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi atas persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebelumnya, hal ini telah didiskusikan dengan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

    Menurut Budi, WHO menilai penanganan pandemi sudah sangat baik dan lonjakan kasus sudah tidak terjadi sehingga transisi RI ke endemi sudah bisa dilakukan.

    “WHO sendiri memuji Indonesia yang memiliki penanganan Covid yang baik. Data juga menunjukkan dalam 24 bulan terakhir kita tidak pernah ada spike tinggi lagi. Jadi sebelum mengubah status menjadi endemi, Indonesia bertanya dulu apa yang harus dilakukan dan belum dilakukan,” kata Budi dalam Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (15/7/2023).

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) dalam pengumuman yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden hari ini, Rabu (21/6/2023). Jokowi menyebut saat ini Indonesia masuk ke fase endemi.

    “Sejak hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi.

    Jokowi menyebutkan, keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

    “Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) juga sudah cabut status public health emergency of international concern,” ujarnya.



    Artikel Selanjutnya


    WHO: 1 dari 6 Orang Dewasa di Dunia Mandul

    (dce)


    Berani sukses Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.