Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
    Inspiring You

    Daftar Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman10 Juli 2023Updated:10 Juli 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain visa dan paspor.

    Visa adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk masuk ke negara tujuan yang hanya berlaku untuk keluar-masuk negara tersebut.

    Paspor Indonesia memungkinkan pemiliknya untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia, tetapi persyaratan visa dapat berbeda tergantung negara yang akan dikunjungi.

    Beberapa negara tujuan memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

    Berikut adalah beberapa contoh negara yang membebaskan visa bagi pemegang Paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:

    * Barbados
    * Belarusia
    * Bermuda
    * Brazil
    * Brunei
    * Kamboja
    * Chili
    * Kolombia
    * Kepulauan Cook
    * Dominika
    * Ekuador
    * Fiji
    * Guyana
    * Haiti
    * Hongkong
    * Jepang
    * Kazakhstan
    * Laos
    * Makau
    * Malaysia
    * Mali
    * Mikronesia
    * Maroko
    * Myanmar
    * Namibia
    * Niue
    * Oman
    * Pakistan
    * Peru
    * Filipina
    * Qatar
    * Rwanda
    * Serbia
    * Singapura
    * Sri Lanka
    * Saint Vincent dan Grenadines
    * Suriname
    * Tajikistan
    * Thailand
    * Gambia
    * Uzbekistan
    * Vietnam

    Untuk melakukan perjalanan tanpa visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid – biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan – dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    (Sumber: CNBC.com )


    Selalu Semangat Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.