Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Arab Saudi Tangkap 17 Ribu Orang selama Haji, Salah Apa?
    Inspiring You

    Arab Saudi Tangkap 17 Ribu Orang selama Haji, Salah Apa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman4 Juli 2023Updated:4 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap 17.615 orang akibat upaya melakukan haji ilegal alias tanpa izin.

    Melansir dari Gulf News, Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammad Al-Bassami, mengatakan bahwa 17 ribu orang tersebut ditahan karena mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin.

    Menurut Al-Bassami, sepanjang pelaksanaan Haji 2023 banyak pihak dan kendaraan yang ditolak untuk masuk ke Mekkah sebagai tindakan pengamanan. Secara keseluruhan, 202.965 orang ditolak karena tidak memiliki izin haji dan 128.999 kendaraan ditolak karena tidak sah untuk memasuki Mekkah dan tempat-tempat suci lainnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Ada 202.695 orang yang tidak memiliki izin haji dikirim kembali dari titik masuk Makkah dan 128.999 kendaraan yang tidak memiliki izin untuk memasuki Makkah dan tempat suci juga dipulangkan,” ujar Al-Bassami, dikutip dari Arab News, Selasa (4/7/2023).

    Al Bassami mengatakan, 33 orang telah ditangkap karena membawa jemaah yang tidak memiliki izin haji per 30 Juni. 33 orang tersebut telah dirujuk ke komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor di pintu masuk Mekkah untuk memperoleh tindakan tegas.

    Selain menangkap jemaah haji ilegal, aparat keamanan juga melakukan penindakan terhadap kampanye penipuan haji. Dilaporkan, sebanyak 105 kampanye haji palsu berhasil digagalkan di berbagai wilayah Arab Saudi dan telah diserahkan kepada Kejaksaan Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut.

    Selain itu, otoritas keamanan Arab Saudi juga menahan 9.509 orang karena melanggar aturan ketenagakerjaan, tempat tinggal, dan keamanan perbatasan.

    Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan pelaksanaan ibadah haji. Setiap negara memiliki masing-masing kuota untuk mengirimkan warga negaranya yang akan menunaikan haji setelah menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.

    Menurut data yang dirilis Otoritas Umum Statistik Arab Saudi, sebanyak 1,85 juta umat Islam dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1,66 juta jemaah berasal dari luar Arab Saudi.



    Artikel Selanjutnya


    Messi Dipastikan Tinggalkan PSG, Susul Ronaldo ke Klub Arab

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Sukses Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.