Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Jepang Naikan Batas Usia Cakap Seks, Jadi Berapa?
    Inspiring You

    Jepang Naikan Batas Usia Cakap Seks, Jadi Berapa?

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman18 Juni 2023Updated:18 Juni 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah Jepang pada Jumat, (16/6/2023) tengah meramu rancangan undang-undang (RUU) batas usia cukup umur untuk melakukan kegiatan seks. Batasan consent ini akan diubah dari 13 menjadi 16 tahun. 

    Keputusan ini diambil setelah tekanan dari para kelompok Hak Asasi Manusia (HAM). Dikutip AFP, usia persetujuan adalah 16 tahun di Inggris, 15 tahun di Prancis, dan 14 tahun di Jerman dan China. Jepang tidak berubah sejak 1907, dengan anak-anak berusia 13 tahun ke atas dianggap mampu menyetujui kegiatan seks.

    Namun dalam praktiknya, di banyak bagian negara, peraturan daerah yang melarang tindakan ‘cabul’, dengan muncul wacana menaikkan usia persetujuan menjadi 18 tahun.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Para juru kampanye menyambut baik reformasi tersebut. Kelompok HAM yang berbasis di Tokyo menyebutnya sebagai langkah maju yang besar.

    “Pencabutan usia dewasa secara khusus akan mengirim pesan kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual oleh orang dewasa terhadap anak-anak tidak dapat diterima,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

    Jepang terakhir merevisi KUHP tentang pelanggaran seksual pada 2017, untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu abad, tetapi para pegiat mengatakan reformasi itu tidak cukup. Dan pada 2019, serangkaian pembebasan dalam kasus pemerkosaan memicu aksi unjuk rasa nasional.

    Di bawah undang-undang sebelumnya, jaksa harus membuktikan korban tidak berdaya karena kekerasan dan intimidasi. Kritikus berpendapat bahwa persyaratan secara efektif menyalahkan korban karena tidak cukup melawan.

    RUU yang disahkan pada hari Jumat berisi daftar contoh di mana tuntutan perkosaan dapat dilakukan. Ini termasuk korban berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan, ketakutan, dan pelaku mengambil keuntungan dari status sosial.

    Seorang pejabat kementerian kehakiman mengatakan kepada AFP awal tahun ini bahwa klarifikasi itu tidak dimaksudkan untuk membuat lebih mudah atau lebih sulit untuk mendapatkan vonis pemerkosaan, tetapi ‘mudah-mudahan akan membuat putusan pengadilan lebih konsisten’.

    RUU itu juga memuat pelanggaran permintaan kunjungan baru, menurut kementerian kehakiman. Ini berarti bahwa orang yang menggunakan intimidasi, rayuan atau uang untuk memaksa anak di bawah 16 tahun bertemu untuk tujuan seksual akan menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 500.000 yen.

    Selain itu, rancangan aturan ini pun mencakup bahasa yang untuk pertama kalinya mengkriminalisasi voyeurisme atau kelainan seks dengan cara melihat atau mengintip korbannya. Sebelumnya, hal ini hanya diatur oleh peraturan daerah.

    Hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga tiga juta yen akan dikenakan karena secara diam-diam merekam bagian tubuh pribadi, pakaian dalam, atau tindakan tidak senonoh tanpa alasan.



    Artikel Selanjutnya


    Orang Jepang Punya Paspor Terkuat, Tapi Malah Ogah Traveling

    (haa/haa)


    Inspirasi Sukses Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.