Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Gigit Anak Majikan, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura
    Inspiring You

    Gigit Anak Majikan, PRT Asal Indonesia Dipenjara di Singapura

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 April 2023Updated:6 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Seorang pembantu rumah tangga atau PRT asal Indonesia dipenjara di Singapura karena menggigit bayi yang dijaganya. Sang PRT mengaku melakukan hal tersebut karena sang bayi tidak mau tidur.

    Pembantu bernama Masita Khoridaturochmah itu dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada hari Selasa (4/4) atas dakwaan menganiaya bayi dengan sengaja.

    Meski demikian, rincian mengenai korban dan lokasinya dihapus dari surat-surat pengadilan karena perintah untuk melindungi identitas korban yang masih bayi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Menurut Pengadilan, Masita merupakan seorang warga negara Indonesia dan mulai bekerja untuk ibu korban sejak tahun 2021. Tugas utamanya yakni merawat bayi kembar majikannya dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

    Sekitar pukul 17.00 waktu setempat tanggal 26 Mei 2022, majikan Masita meninggalkan rumah untuk menjemput putri sulungnya dari TK.

    Masita ditinggal di rumah bersama bayi kembar sang majikan yang saat itu berusia 14 bulan. Masita mencoba menidurkannya, tetapi salah satu bayi tidak mau tidur, sementara ia harus memasak makan malam.

    Dia pun merasa frustrasi dengan keadaan tersebut. Sekitar pukul 18.30, Masita menggigit lengan kiri sang bayi hingga menimbulkan memar.

    Majikannya baru kembali ke rumah sekitar setengah jam kemudian. Sang majikan memasak makan malam untuk anak-anaknya dan memberi mereka makan. Namun, saat mempersiapkan putrinya untuk tidur, dia melihat memar berbentuk bekas gigitan di lengan bayinya.

    Majikannya curiga Masita menggigit putrinya. Meski awalnya menyangkal, Masita akhirnya mengakui perbuatannya. 

    Dia berlutut dan meminta maaf, namun majikannya tetap melaporkan masalah tersebut ke polisi.

    Jaksa mengatakan bahwa Masita telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Masita dinyatakan bersalah karena telah menyakiti korban dengan sengaja.

    Masita jelas menggigit korban untuk melampiaskan rasa frustrasinya, dan memar itu terlihat oleh dokter bahkan keesokan harinya, kata jaksa penuntut.


    Artikel Selanjutnya


    RI Negara Terindah, tapi Jumlah Turis Kalah dari Malaysia

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Sukses Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.