Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Komisi IX DPR & Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Kesehatan
    Inspiring You

    Komisi IX DPR & Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Kesehatan

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 April 2023Updated:5 April 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Komisi IX DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan seluruh fraksi telah mengirim nama anggota yang masuk dalam panja. Karena itu, Komisi IX telah resmi membentuk Panja RUU tentang Kesehatan.

    “Panja dibentuk oleh komisi yang anggotanya paling banyak separuh dari jumlah anggota di komisi. Ada 27 anggota panja yang terdiri dari pimpinan dan anggota komisi IX,” katanya di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2023), seperti dikutip situs resmi DPR RI.

    Pimpinan yang turut serta dalam pembahasan RUU tentang kesehatan di antaranya Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta empat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Emanuel Melkiades Laka Lena, Nihayatul Wafiroh dan Kurniasih Mufidayati.

    Sementara dari anggota yang turut serta dalam panja pembahasan RUU tentang Kesehatan di antaranya:

    F-PDI Perjuangan: Elva Hartati, Edy Wuryanto, Rahmad Handoyo, Krisdayanti, Abidin Fikri
    Fraksi Golkar: Darul Siska, Dewi Asmara, Yahya Zaini
    Fraksi Gerindra: Suirsyam, Sri Meliyana, Putih Sari
    Fraksi Nasdem: Irma Suryani, Ratu Nadu Bonu Wulla
    F-PKB: Nur Nadlifah, Nur Yasin.
    Fraksi Partai Demokrat: Aliyah Mustika, Hasan Saleh
    Fraksi PKS: Netty Prasetiyani, Ansory Siregar
    Fraksi PAN: Saleh Daulay, Muhammad Rizal
    Fraksi PPP: Anas Thahir

    “Apakah nama-namanya bisa disetujui,” tanya Melki yang disambut ‘Setuju’ oleh audiens yang hadir rapat.

    Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin yang mewakili pemerintah menyampaikan mendukung RUU Kesehatan yang merupakan Inisiatif DPR, karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar.

    “Pemerintah mendukung apapun yang akan dilakukan untuk memberikan dampak ke masyarakat semaksimal mungkin,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Budi Gunadi juga menyampaikan Susunan Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari 84 Anggota.

    “Panja RUU tentang Kesehatan terdiri dari tujuh penasehat yaitu Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan MenPan-RB, Menteri keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Wakil Menteri Kesehatan. Sedangkan ketuanya ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan,” katanya.

    Lebih lanjut, Budi Gunadi mengatakan, RUU Kesehatan merupakan rangkuman dari 478 pasal, DIM pemerintah 3.020, sebanyak 1.037 tetap.

    “Artinya confirmed isi dari DPR 399 redaksional, dan 1.584 perubahan substansi. DIM penjelasan ada 1.488 DIM, 609-nya tetap, 14 perubahan redaksional dan 865 substansial,” imbuhnya.

    Sebelum menyerahkan DIM kepada DPR, Kemenkes telah menggelar partisipasi publik masif atau public hearing pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 pemangku kebijakan yang diundang, dan 72 ribu peserta terkait RUU Kesehatan.

    “Sebanyak 25 topik yang paling ramai yang kami dapat masukan dari public hearing, web, dan surat, yaitu mengenai rumah sakit, tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial, dan kemandirian obat dan farmasi,” kata Budi Gunadi.

    Setelah DIM diserahkan, sebagaimana dijelaskan di awal, Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa RUU Kesehatan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja selanjutnya di panitia kerja tentang RUU Kesehatan.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas diterimanya DIM masukan pemerintah atas RUU usulan dari DPR mengenai kesehatan ini,” ujar Budi Gunadi.

    “Kami berharap agar kita bisa bersama-sama menyelesaikan UU kesehatan ini dan bisa memberikan dampak yang maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ke masyarakat Indonesia,” lanjutnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT



    Artikel Selanjutnya


    Waspada, Status Kasus Konfirmasi Covid Jakarta Sudah Level 3

    (Sumber: CNBC.com )


    Inspirasi Kamu Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.