Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Ini 7 Faktanya
    Inspiring You

    Ammar Zoni Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Ini 7 Faktanya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman11 Maret 2023Updated:11 Maret 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Ammar Zoni yang sebelumnya pernah tertangkap karena kasus penggunaan narkoba di tahun 2017, pada Rabu (6/3/2023) lalu dia tertangkap lagi atas kasus pemesanan narkoba jenis sabu dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

    Bedanya, penangkapan Ammar Zoni pada tahun 2017 itu berkaitan dengan kasus penggunaan narkoba jenis ganja. Pada kasus terbarunya, dia terlibat dalam transaksi jual beli ilegal narkoba jenis sabu,

    Mengutip Detikcom, ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/3/2023) sore. Dua orang pria lainnya yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap polisi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

    Buntut tertangkapnya Ammar Zoni ini, Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, pada Jumat (10/3/2023). Total 15 orang ditangkap di Kampung Boncos, tetapi pemasok ke Ammar Zoni masih nihil.

    Lantas bagaimana fakta dari penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba itu? simak informasi berikut ini.

    1. Ammar Zoni ditangkap di Sentul

    Dalam penangkapan itu, polisi menyita kasus k sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

    Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kawasan Sentul, Bogor.

    “Iya, betul AZ,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023).

    2. Barang Bukti 1 Gram Sabu

    Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari Ammar Zoni. Salah satunya sabu 1 gram.

    “(Barang bukti) sabu, 1 gram lebih,” imbuh Ardhy.

    3. Ammar Zoni Positif Narkoba

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni. Hasilnya dinyatakan positif.

    “Urinenya positif narkoba,” kata Ardhy.

    Ardhy mengungkapkan Ammar Zoni dalam keadaan sadar saat ditangkap. Pria yang juga presenter ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

    “(Keadaan) sadar,” ujarnya.

    4. Sabu Dibeli Ammar Zoni dari Kampung Boncos

    Polisi mengungkapkan Ammar Zoni mendapatkan sabu tersebut dari sopirnya. Sopir Ammar Zoni, pria inisial M mengaku membeli sabu tersebut di kawasan Kampung Boncos.

    “Beli sabunya di daerah Boncos,” ujar Kompol Ardhy.

    Semula, polisi menangkap sopir Ammar Zoni di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah diinterogasi, M mengaku membeli sabu tersebut dari Kampung Boncos.

    “Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” katanya.

    5. Ammar Zoni Jadi Tersangka dan Ditahan

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka di kasus. Selain Ammar Zoni, sopir dan teman si sopir juga dinyatakan positif narkoba.

    “Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu,” kata Achmad Ardy.

    Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Sementara Pasal 112,” ujarnya.

    6. Ammar Zoni Beli Sabu Sejak Januari

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan artis Ammar Zoni (AZ), bersama 2 tersangka kasus narkoba lainnya, M dan RH, membeli narkoba jenis sabu di Boncos, Jakarta Barat. Mereka diduga telah membeli narkoba sebanyak 3 kali sejak Januari.

    “Tersangka M dan tersangka lainnya mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023,” kata Ade dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (10/3/2023).

    7. Permintaan Maaf Ammar Zoni

    Ammar Zoni menyampaikan penyesalannya usai ditangkap terkait kasus narkoba. Dengan emosional, Ammar Zoni menyesal dirinya kembali terseret kasus narkoba untuk kedua kalinya.

    “Pertama-tama saya mau minta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya,” tutur Ammar Zoni sambil terisak, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).


    Artikel Selanjutnya


    10 Film Terbaik Dunia 2022 Versi IMDb, Sudah Kamu Tonton?

    (Firda Dwi Muliawati/ayh)


    Gaya Hidup Terkini Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.