Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Benarkah Lato-Lato Haram Dibawa ke Pesawat? Ini Kata Maskapai
    Inspiring You

    Benarkah Lato-Lato Haram Dibawa ke Pesawat? Ini Kata Maskapai

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman15 Februari 2023Updated:15 Februari 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Lato-lato tengah populer di kalangan masyarakat Indonesia. Permainan tradisional yang terdiri dari dua buah bola kecil padat yang diikat seutas tali ini lagi diganderungi banyak orang, mulai dari anak-anak sampai remaja.

    Disebut lato-lato karena mainan ini mengeluarkan bunyi ‘tek-tek-tek-tek’ ketika dua bola plastik keras saling diadu. 

    Dosen Sastra Daerah Bugis-Makassar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr. Firman Saleh menjelaskan bahwa pengulangan kata ‘lato’ menggambarkan bunyi yang berulang dari permainan tersebut.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Kalau dalam bahasa, dia reduplikasi, artinya sering, selalu atau berulang sehingga disebut lato-lato,” jelasnya.

    Namun, benarkah lato-lato sudah resmi dilarang masuk ke dalam kabin pesawat?

    Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandaala Prihantoro, menjelaskan bahwa menurut aturan penerbangan nasional yang berlaku saat ini, mainan lato-lato tidak termasuk dalam barang-barang dilarang untuk dibawa ke penerbangan, sehingga dapat diangkut ke dalam pesawat udara. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 211 Tahun 2022 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

    Meski demikian, Danang menambahkan, ada larangan memainkan lato-lato di dalam pesawat. 

    “Perlu diperhatikan dan diingat, lato-lato tidak boleh dimainkan selama penerbangan karena akan mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain dari bunyi dan dampak gerakan yang ditimbulkan,” ujarnya, lewat keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (15/2/2023). 


    Inspirasi Kamu Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.