Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Sertifikat Ini Wajib Dimiliki Calon Pengantin sebelum Menikah
    Inspiring You

    Sertifikat Ini Wajib Dimiliki Calon Pengantin sebelum Menikah

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman10 Februari 2023Updated:10 Februari 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Pernikahan merupakan momen sakral dalam hidup seseorang. Selain memantapkan hati, ada beberapa hal yang penting menjadi persiapan sebelum mengikat janji suci agar berjalan lancar sesuai dengan rencana.

    Saat ini, calon pengantin diwajibkan memiliki sertifikat yang disebut Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

    Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan program tersebut dibuat untuk mencegah bertambahnya kasus stunting di Indonesia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “Di bulan Maret ini nanti akan kita declare lagi bahwa sertifikat nikah itu menjadi (syarat) wajib. Sebelum ada sertifikat belum boleh dinikahkan,” ungkap Ketua BKKBN dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI pada Kamis (9/2/2023) seperti mengutip detik.com.

    Calon pengantin yang akan menikah juga diharapkan untuk memeriksakan kesehatan mereka 3 bulan sebelum menikah.

    Menurut Hasto, sejauh ini program baru tersebut diterima dengan baik oleh para calon pengantin.

    “Sampai saat ini alhamdulillah sudah cukup besar animonya untuk mengisi aplikasi ini. Kita lihat sebarannya dari beberapa wilayah sudah cukup bagus untuk mereka mau memeriksakan diri 3 bulan sebelum menikah,” jelasnya.

    Apa itu stunting?

    Dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stunting adalah salah satu jenis malnutrisi yang ditandai dengan tinggi badan di bawah rata-rata dan tidak sesuai dengan usia. WHO menyebutkan, stunting terjadi akibat kekurangan gizi kronis yang dapat dikaitkan dengan kemiskinan, kesehatan, dan gizi ibu yang buruk .

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendefinisikan stunting sebagai bentuk kegagalan pertumbuhan atau growth faltering akibat tidak cukupnya nutrisi yang diterima sejak kehamilan sampai usia 24 bulan. Keadaan stunting dapat semakin parah bila tidak terimbanginya kejar tumbuh atau catch up growth anak.

    Kondisi yang dapat terjadi mulai janin masih di dalam kandungan dan baru terlihat saat berusia dua tahun ini dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar anak. Menurut Kemenkes, anak yang mengalami stunting memiliki rata-rata skor Intelligence Quotient (IQ) sebelas poin lebih rendah dibandingkan skor IQ anak normal.

    Stunting diukur sebagai status gizi dengan memerhatikan tinggi atau panjang badan, usia, dan jenis kelamin balita. Kebiasaan masyarakat yang tidak rutin mengukur tinggi atau panjang badan balita menyebabkan kejadian stunting jarang disadari.

    Berikut gejala terjadinya stunting pada anak yang dapat dilihat dari seribu hari awal kehidupan anak, dilansir dari laman resmi Kemenkes.

    1. Anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya

    2. Proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya

    3. Berat badan rendah untuk anak seusianya

    4. Pertumbuhan tulang tertunda

    [Dexpert.co.id]


    Lihat arikel lainnya


    Menikah Karena Alasan Finansial, Apakah Tepat?

    (hsy/hsy)


    Ide Sukses Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.